TRIBUNWOW.COM - Polisi menangkap seorang agen penyalur dua anak buah kapal (ABK) Indonesia yang loncat dari Kapal Fu Li Qing Yuan Yu 901, dengan inisial SF (44).
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Bareskrim Polri, Polda Kepri, dan Polda Metro Jaya di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/6/2020) dini hari.
"Iya benar ditangkap. Dia (SF) agen penyalur," tutur Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo melalui keterangan tertulis, Kamis.
Kedua ABK berinisial AJ (30) dan R (22) tersebut sebelumnya loncat dari kapal tempat mereka bekerja pada Jumat (5/6/2020).
• Klarifikasi soal Terjadinya Lonjakan Kasus Corona di Jakarta, Anies Baswedan: 2x Lipat Pengujian
• Diperlakukan Tak Manusiawi, 2 ABK Asal Indonesia Ini Pilih Terjun ke Laut untuk Melarikan Diri
Keduanya loncat karena tidak tahan dengan kekerasan dan perlakuan lain yang dialami selama bekerja.
Menurut Ferdy, SF diduga merekrut dan mengirim WNI untuk dieksploitasi.
"Pelaku melakukan dugaan TPPO dengan cara melakukan perekrutan dan pengiriman WNI dengan iming-iming (penipuan) gaji yang besar serta dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar," tuturnya.
Ia belum mengungkapkan lebih lanjut perihal status SF.
Menurutnya, SF masih diperiksa oleh Satgas TPPO Bareskrim.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia, diketahui bahwa kedua ABK yang melompat dari kapal pada Jumat (5/6/2020), bernama Andry Juniansyah dan Reynalfi.
DFW-Indonesia menerima laporan dari istri Andry pada Minggu (7/6/2020).
Koordinator Nasional DFW-Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan, Andry tak pernah menerima gaji selama bekerja lima bulan di kapal sejak Januari 2020.
"Selama periode tersebut, korban belum pernah menerima gaji dan selama bekerja sering mendapatkan intimidasi, kekerasan fisik dari kapten dan sesama ABK asal China,” kata Abdi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (10/6/2020).
Menurutnya, Andry diberangkatkan ke Singapura dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada 24 Januari 2020.
Andry dan rekan-rekannya, kata Abdi, dijemput oleh seorang agen bernama Ethan Lee dari perusahaan SU di Bandara Changi. Mereka kemudian diantar untuk bekerja di kapan ikan asing.