Terkini Nasional

Terkait Kabar Bersekolah Kembali pada Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Ini Penjelasan Kemendikbud

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI aturan baru di sekolah, di tengah wabah virus corona - Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020).

TRIBUNWOW.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan kegiatan belajar mengajar di sekolah tak dapat dilakukan begitu saja.

Menurut Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evi Mulyani, kegiatan belajar di sekolah bergantung pada perkembangan kondisi pandemi Covid-19.

Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (9/6/2020) seperti dilansir oleh Kompas.com.

Mahasiswa Ramai-ramai Protes soal UKT, DPR RI Siap Bantu Audiensi dengan Kemendikbud

Demi Cegah Penyebaran Covid-19, Kemendikbud Minta Pemda Terapkan PPDB 2020 secara Daring 

Dibukanya tahun ajaran baru 2020/2021 disebut oleh Evi bukan berarti pemerintah akan membuka kegiatan secara tatap muka di sekolah.

Ia menjelaskan, konteks tahun ajaran baru merupakan kelanjutan dari tahun ajaran sebelumnya.

"Saya ingin sampaikan klarifikasi, bahwa ketika kita bicara tahun ajaran baru tidak sama dengan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah atau pembukaan sekolah," kata Evi.

Evi mengatakan, model pembelajaran yang utama yakni pembelajaran jarak jauh.

Kondisi ini seperti yang sudah dilakukan pada tiga bulan terakhir selama wabah Covid-19 terjadi di Indonesia.

Untuk menunjang pembelajaran secara jarak jauh, Kemendikbud telah memberikan sejumlah alternatif.

Seperti melalui televisi, radio dan juga modul online yang dipelajari secara mandiri.

Ikatan Guru Indonesia Minta Kemendikbud Mulai Tahun Ajaran Baru pada 2021: Dalam Kondisi Tidakpasti

Demi Cegah Penyebaran Covid-19, Kemendikbud Minta Pemda Terapkan PPDB 2020 secara Daring

Saat ini Kemendikbud terus melakukan kajian terkait kelanjutan pembelajaran jarak jauh tersebut.

Kajian ini akan digunakan untuk menentukan kebijakan selanjutnya soal pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

"Kami terus lakukan kajian secara komprehensif dan mengutamakan kesehatan insan pendidikan, guru, maupun orangtua," tambah Evi.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemendikbud: Kegiatan Belajar di Sekolah Tergantung pada Perkembangan Pandemi