TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Malang Sutiaji menyebutkan alasannya tidak setuju dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Seperti diketahui, wilayah Malang Raya menerapkan PSBB untuk menekan pertumbuhan kasus Virus Corona (Covid-19).
Saat ini Malang tengah melakukan PSBB masa transisi sebelum beranjak ke new normal.
• Bantah Pemerintah Pusat, Walkot Malang Sutiaji Kritik Makna New Normal: Saya Pakai Standar WHO
Dilansir TribunWow.com, Sutiaji mengakui PSBB yang diterapkannya berbeda dengan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Hal itu ia sampaikan dalam acara Dua Arah di Kompas TV, Senin (8/6/2020).
Awalnya Sutiaji menyebutkan dirinya tidak setuju dengan PP 21 dan Permenkes 9 tentang PSBB.
"Begini, mulai awal saja saya sudah memprotes adanya PP 21 apalagi dengan Permenkes 9," kata Sutiaji.
"Kalau kita ingin memutus mata rantai penyebaran Covid, skornya tidak terlalu ribet, lah," lanjutnya.
Ia menyebutkan sempat menyampaikan hal tersebut.
Menurut Sutiaji, dampak dari PSBB berlarut-larut adalah masyarakat sudah mulai jenuh.
Akibatnya banyak pelanggaran PSBB terjadi.
"Lebih awal dulu mestinya kalau PSBB itu di awal-awal tingkat kejenuhan masyarakat tidak sampai sekarang," jelas Sutiaji.
Sutiaji terang-terangan menyebut PSBB tidak mungkin efektif apabila hanya melihat faktor jumlah kasus positif.
"PSBB kalau kita nilai dari terkonfirmasi positif itu tinggi, saya yakinkan tidak akan bisa efektif dalam waktu yang singkat," ungkap Sutiaji.
"Kalau tindakan preventif bisa mungkin satu minggu. Satu kali 14 hari atau dua kali 14 hari," lanjutnya.
Ia memberi contoh pada daerah padat penduduk seperti Surabaya.
• Khofifah Ungkap Faktor Keberhasilan PSBB di Malang Raya, Bandingkan dengan Episentrum Surabaya Raya
Menurut Sutiaji, pada daerah semacam Surabaya PSBB tidak akan efektif walaupun dilakukan bertahap-tahap.
"Tapi kalau sudah crowded seperti Surabaya, sampai dua bulan pun tidak akan bisa menyelesaikan masalah," kata Sutiaji.
Sutiaji kemudian memaparkan bagaimana wilayah Malang akan melanjutkan PSBB.
Seperti diketahui, tahapan selanjutnya apabila PSBB sudah berhasil adalah menjalani cara hidup baru, yakni new normal.
Mengenai hal itu, Sutiaji menyebutkan lebih memilih bentuk lain, yaitu PSBB masa transisi.
"Sebetulnya secara substansinya itu 'kan ingin memutus mata rantai penyebaran Covid-19," papar Sutiaji.
"Saya kira mungkin pemerintah pusat memberikan apresiasi atau kelonggaran kepada daerah untuk mencari kosakata atau diksi tadi," katanya.
"Kami sudah sepakat sebetulnya dengan tim kami untuk memilih transisi supaya masyarakat tidak memahami normal itu seperti normal sebelum adanya Covid ini," tutup Sutiaji.
• Bandingkan PSBB Malang dengan Jakarta, Pengamat Trubus Soroti Warga DKI Tak Disiplin: Tidak Optimal
Lihat videonya mulai menit 48:50
Kritik Pengertian New Normal
Sebelumnya Wali Kota Malang Sutiaji menilai pengertian new normal yang disampaikan pemerintah pusat tidak tepat.
Hal itu ia sampaikan setelah mendengar penjelasan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Dany Amrul Ichdan.
Menurut Sutiaji, new normal sebenarnya sudah mulai berlaku sejak adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan untuk menekan pertumbuhan kasus Virus Corona (Covid-19).
• Surabaya Zona Merah Pekat Kasus Corona, Khofifah Bandingkan Keberhasilan PSBB Malang Raya
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam acara Dua Arah di Kompas TV, Senin (8/6/2020).
Awalnya, Sutiaji menyebutkan dirinya menggunakan acuan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization atau WHO) tentang standar new normal.
Seperti diketahui, new normal disebut sebagai cara hidup baru setelah mengenal Virus Corona.
"Saya membaca ini dari WHO," kata Sutiaji melalui sambungan video call.
"Orang menuju ke new normal itu paling tidak harus ada transisi. Ada enam bukti," jelasnya.
Sebagai contoh, Sutiaji menyinggung transmission rate di wilayahnya masih belum memenuhi standar tahap new normal.
"Di kita ini nilainya belum sampai kepada 1. Jadi nilainya masih 1,27," kata Sutiaji.
Berdasarkan situasi tersebut, Sutiaji menyebut wilayahnya belum dapat dikatakan sudah dapat beranjak ke new normal.
"Ketika kita belum bisa menekan, kita masih belum masuk dalam posisi new normal," jelasnya.
Ia menambahkan sebetulnya cara hidup new normal sudah diterapkan sejak sebelum PSBB, karena pada saat itu sudah ada protokol kesehatan yang harus dilakukan.
• Surabaya dan Sidoarjo Sumbang Terbesar Kasus Corona di Jatim, Emil Dardak: Kematian Tertinggi
"Mohon maaf, sesungguhnya new normal itu bukan setelah PSBB saja," kata Sutiaji.
"Maret-April dengan adanya Covid ini sudah masuk new normal," lanjutnya.
Sutiaji lalu menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap pemaparan Dany Amrul Ichdan.
"Saya kurang sependapat dengan Mas Dany tadi. Bahwa sesungguhnya yang new normal itu kehidupan baru yang memang tidak sama dengan kehidupan 2019," ungkap Sutiaji.
"Jadi sebelum PSBB pun sebetulnya kita sudah new normal," tegasnya.
Ia menjelaskan wilayah Malang saat ini belum dapat dikategorikan new normal karena masih ada kriteria yang belum dipenuhi.
"Tapi masuk tahapan ini saya pakai standar acuan WHO. Sebelum masuk new normal dalam artian pola kehidupan baru ada enam, yang salah satu di antaranya ada dua yang belum bisa dilaksanakan," paparnya.
"Seperti pakai masker secara displin harus 99,9 persen, lah," tutup Sutiaji. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)