Namun, Zul bersikukuh jika dirinya dan H (39) hanya sebatas hubungan pekerjaan.
Kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan, AMS berharap agar Pemkab Asahan memberikan sanksi tegas kepada Zul dan wanita selingkuhannya tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 2 PNS Selingkuh Pingsan Tanpa Busana Akhirnya Dipecat, Bupati: Ini Peringatan Buat PNS Lainnya