TRIBUNWOW.COM - Pengambilan paksa dan membawa kabur jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Virus Corona dari rumah sakit kembali terjadi.
Kali ini terjadi di Rumah Sakit (RS) Stella Maris Makassar pada Minggu (7/6/2020).
Dilansir TribunWow.com, terkait hal itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ibrahim Tompo pun menyampaikan klarifikasinya.
Ia membenarkan kejadian yang dikabarkan sudah beberapa kali terjadi di Makassar itu.
• Jadi Pembicara di Forum Internasional, Anies Baswedan Bagikan Pengalaman Tangani Corona di Jakarta
• Sebut Daerah Tanpa PSBB Lebih Berhasil Atasi Corona, Pandu Riono: Terlalu Didominasi oleh Pemerintah
Melalui kanal YouTube tvOneNews, Senin (8/6/2020), Ibrahim Tompo menyebut pihaknya sudah berupaya mencegah aksi brutal warga itu.
Ia mengatakan, selama ini prosedur penanganan pasien Virus Corona sudah dilakukan dengan baik dan benar.
"Sebelum kejadian-kejadian ini memang kita sudah punya prosedur untuk melakukan pengawalan terhadap jenazah-jenazah suspect Covid ini," kata Ibrahim.
"Di mana dengan hasil koordinasi dari tim gugus dan aparat pemerintahan, serta stake holder, kita memang kalau ada call dari rumah sakit, kita mempersiapkan personil untuk melakukan pengawalan."
Menurut Ibrahim, masyarakat itu membawa jenazah pasien Virus Corona sebelum petugas datang ke rumah sakit.
Karena itu, petugas tak sempat menghalau aksi brutal masyarakat.
"Nah, personil untuk melakukan pengawalan ini bisa sampai kepada pemulasarannya," ucap Ibrahim.
"Namun pada saat kejadian memang ada beberapa kejadian, masyarakat itu mendahului untuk melakukan pengambilan jenazah tersebut."
• Ungkap Potensi Penularan Corona saat PSBB Transisi, Wagub DKI Siapkan Sanksi: Bukan Masa Bebas Ya
• Muncul Klaster Kelima Covid-19 di Yogyakarta, Total Ada 244 Kasus Positif Virus Corona
Terkait kejadian itu, Ibrahim pun mengungkapkan rasa prihatinnya.
Pasalnya, warga yang membawa kabur jenazah itu mengabaikan protokol kesehatan.
Bahkan dalam video yang beredar, ratusan warga itu tak memakai masker saat menjemput paksa jenazah.