TRIBUNWOW.COM - Perusahaan Listrik Negara (PLN) angkat bicara soal Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang hanya bisa membayar tagihan listrik sampai Juni 2020.
Sebelumnya, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo atau akrab disapa Rudy mengatakan Pemkot Solo hanya mampu membayar tagihan listrik sampai Juni 2020.
Hal ini dikarenakan anggaran pembayaran listrik sudah dialihkan masuk dalam skema penanganan Virus Corona atau Covid-19.
• Benarkan soal Pemkot Solo Hanya Dapat Bayar Listrik Hingga Juni 2020, Rudy: Uang Habis untuk Corona
Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Solo Ari Prasetyo mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) memang tidak mendapat stimulus dari pemerintah pusat.
"Untuk Pemda ini tidak ada stimulus dari pemerintah pusat, jadi kita melaksanakan aturan yang ada," ujar Ari Prasetyo seperti dikutip TribunWow.com dari tayangan YouTube tvOneNews, Selasa (9/6/2020).
Saat ditanya tunggakan, Ari Prasetyo menegaskan Pemkot Solo tidak memiliki tunggakan pada bulan Mei 2020.
Menurutnya, untuk tagihan bulan Mei Pemkot Solo sudah melunasinya.
"Tidak ada tunggakan, sampai dengan Mei ini nihil," jelas dia.
Lebih lanjut, Ari Prasetyo mengatakan pihaknya belum dapat bicara banyak soal surat penangguhan pembayaran PLN yang diajukan Pemkot Solo.
"Sampai saat ini kan belum ada tunggakan, jadi saya juga belum bisa mengkonfirmasi bagaimana. Karena kita selalu menjaga koordinasi dan komunikasi terus," beber dia.
• PLN Ungkap Penyebab Tagihan Listrik Juni Melonjak, Singgung WFH hingga Bulan Ramadan
Ari Prasetyo berharap Pemkot Solo tidak menunggak dalam pembayaran PLN.
"Mudah-mudahan tidak ada tunggakan, dan memang dana untuk pembayaran listrik untuk PLN lancar-lancar saja," ujar Ari Prasetyo mengakhiri.
Mengacu aturan yang berlaku di PLN, jika ada tunggakan 1 bulan bakal ada pemutusan listrik, lalu jika menunggak 3 bulan maka akan ada pembongkaran.
Sebelumnya, Rudy mengaku sudah mengajukan surat penangguhan pembayaran listrik ke PLN.
Meski demikian, hingga kini pihaknya belum mendapat balasan dari PLN.