"Tapi, tersangka kembali memaksa korban untuk menuruti nafsu bejatnya dan melakukan perbuatan cabul," ujar M Syahduddi.
• Remaja 19 Tahun Cabuli 10 Siswi SMP-SMA di Kediri, Satu Korban Hamil dan Pelaku Suruh Aborsi
Terancam 15 tahun penjara
Tersangka ES saat ini sudah berhasil diamankan polisi.
Pemuda berusia 21 tahun itu pun terancam dihukum 15 tahun penjara lantaran ulah bejatnya kepada gsid dibawah umur.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah pakaian yang dikenakan korban saat dirudapaksa oleh tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ES dijerat Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak serta diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara
(TribunnewsBogor.com/Damanhuri)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi Gadis 16 Tahun Diperkosa saat Hendak Mencuci Baju, Pelaku Gunakan Daun Pisang Sebagai Alas