Terkini Daerah

Kakek 70 Tahun Diduga Melecehkan 8 Remaja, Merayu Korban dengan Modus Uang Jajan Rp 50.000

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemerkosaan

TRIBUNWOW.COM - Seorang kakek berusia 70 tahun menjadi terduga pelaku pelecehan seksual terhadap 8 remaja di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Terduga disebutkan melakukan perbuatan bejatnya dengan merayu korban menggunakan uang Rp 50.000.

Kasus tersebut terungkap setelah seorang tetangga yang penasaran mengintip pelaku yang sedang bersama korban.

Remaja Diperkosa Kakek serta Teman Kakak di Bengkulu, Terbongkar setelah Korban Menikah dan Hamil

Dilansir TribunMuarojambi.com, Selasa (9/6/2020), Ketua RT Desa Penyengat Olak, Edi Hartono yang juga ayah dari satu diantara korban pelecehan, merasa geram dengan ulah pria tersebut.

Ia bersama keluarga korban lainnya melaporkan pelaku pada Polres Muarojambi karena tidak terima anaknya dilecehkan.

Mereka berharap pelaku segera diringkus agar tidak terjadi hal serupa yang menimpa anak-anak lainnya.

"Kami merasa dirugikan, ini merupakan perbuatan yang sangat tidak terpuji yang dilakukan terhadap anak kami," ujar Edi.

"Anak kami masih belum tau apo-apo, takutnya dengan kejadian ini akan mempengaruhi psikologi anak kami. Kami lapor supaya kasus ini tidak terulang pada anak-anak yang lain," imbuhnya.

Perbuatan pelaku yang berinisial IS tersebut terbongkar setelah adanya kecurigaan dari seorang warga.

"Ada tetangga yang ngintip, bahwa pelaku sering bersama korban. Jadi saksi menyampaikan kepada pihak keluarga untuk ditanya apa yang terjadi antara pelaku dengan korban," terang Edi.

Kakek Cabuli Anak Tetangga Berusia 5 Tahun saat Puasa Ramadan, Ngaku Tak Kuat Tahan Nafsu

Selain itu, Edi juga sempat merasa curiga saat melihat kakek tersebut sering terlihat mencari anak-anak yang bermain.

Kecurigaannya makin bertambah saat anaknya membawa uang Rp 50.000, padahal ia tidak pernah memberikan uang sebanyak itu.

Alahkah terkejutnya Edi setelah mengetahui bahwa anaknya tersebut telah mengalami pelecehan seksual dari pelaku.

"Kakek tu sering mondar-mandir mencari anak-anak, kemudian saya melihat anak saya memegang uang senilai Rp 50.000," ungkap Edi.

"Setelah saya dalami keterangan dari anak saya, duit tersebut didapatkan dari pelaku. Rupanya anak- anak dibujuk dan diberi uang untuk melakukan perbuatan keji tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto mengatakan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

Pihaknya telah mengamankan pelaku agar tidak menjadi sasaran amukan dari warga yang marah atas perbuatannya.

"Masih kita dalami atas laporan tersebut, saat ini kita juga melakukan pengamanan terhadap tersangka di rumahnya agar tidak menjadi korban amukan massa," terang Ardiyanto.

Mengedepankan asas praduga tak bersalah, pihak kepolisian belum menangkap pelaku karena masih dalam tahap pemeriksaan.

"Kepolisian tidak serta-merta melakukan penangkapan terhadap pelaku, karena ada proses yang harus dilakukan, nanti jika memang terbukti baru kita lakukan penangkapan," jelasnya.

Menunggu bukti-bukti dan saksi yang tengah dikumpulkan, pihak kepolisian akan menangkap pria tersebut setelah terbukti bersalah.

"Jika ini terbukti maka pelaku kita kenakan sanksi hukum tentang undang-undang pelecehan seksual dan perlindungan anak dibawah umur," pungkas Ardiyanto. (TribunWow.com/Via)

Artikel ini merupakan olahan dari TribunMuarojambi.com dengan judul "Predator Anak di Jaluko, Orang Tua Kaget setelah Mengintip Kakek IS, 8 Bocah Jadi Korban", "8 Remaja di Muarojambi Diduga Jadi Korban Pelecehan, Polisi Akan Selidiki Kakek 70 Tahun", dan "Iming-imingi Korban Uang 50 Ribu Kakek 70 Tahun Lepaskan Nafsu Bejatnya, 8 Remaja Diduga Jadi Korban"