TRIBUNWOW.COM - Seorang bocah berusia 5 tahun berinisal BG menjadi korban pencabulan oleh tetangganya, SU (50).
Kejadian itu terkadi di Lampung Utara, Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 12.00 WIB saat puasa Ramadan.
Setelah berhasil ditangkap, SU mengaku tak kuat menahan nafsu sehingga akhirnya mencabuli BG.
• Identitas Mayat Terlilit Sarung Ternyata Teman Ngobrol Ibu Muda yang Disekap Suami, Ini Faktanya
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kapolsek Sungkai Selatan, Komisaris Arjon Shafry mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis (7/5/2020) petang.
"Pelaku bersembunyi di rumah saudaranya. Tanpa perlawanan pelaku berhasil kami tangkap," kata Arjon saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).
Dari keterangan yang dihimpun kepolisian, pencabulan itu terjadi di rumah pelaku yang berada di Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara.
Pencabulan itu bermula ketika korban main ke rumah pelaku yang adalah tetangganya.
Pelaku lalu mengajak korban masuk ke dalam rumah.
• Modus Pelaku Kuras Uang Ratusan Juta di Rekening 10 Warga Tulungangung, Telepon Bilang Dapat Hadiah
Pelaku ajak korban masuk kamar
Situasi sekitar rumah pelaku saat itu memang dalam keadaan sepi karena sedang dalam pelaksanaan puasa.
"Korban diajak ke dalam kamar oleh pelaku," kata Arjon.
Di kamar itu, pelaku melancarkan aksi mesumnya.
Korban yang masih dibawah umur hanya bisa menuruti kemauan pelaku.
Peristiwa itu terungkap setelah korban memberitahu orangtuanya, yang langsung melapor ke Polsek Sungkai Selatan.
Pencabulan itu dilaporkan dengan nomor laporan LP/B-51/V/2020/POLDA LPG/RES LAMUT/SEK SUNGKAI SELATAN.
"Pelaku saat ini masih ditahan di mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut," kata Arjon. (Kompas.com/Tri Purna Jaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Kuat Menahan Nafsu Saat Puasa, Seorang Kakek Cabuli Anak Tetangga"