Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang PSBB sebagai masa transisi menjelang new normal.
• Protokol Lengkap selama PSBB Transisi di Jakarta, Bahas Tanggal Masuk Sekolah hingga Aturan di Pasar
New normal disebut sebagai cara hidup baru setelah adanya pandemi Virus Corona (Covid-19).
Menanggapi hal tersebut, Jehansyah Siregar menyoroti bagaimana pertumbuhan kasus positif masih tinggi sementara sudah mulai ada wacana new normal.
"Kemarin misalnya, turun tapi minggu kemarin tinggi sekali di DKI," kata Jehansyah Siregar.
Ia menilai sebetulnya saat ini belum tepat untuk melonggarkan PSBB.
Seperti diketahui, pada PSBB fase tambahan ini beberapa sektor ekonomi sudah dapat dibuka.
"Ini dari kondisi kesehatan, sebenarnya belum ada tanda-tanda pemerintah bisa melonggarkan PSBB," ungkap Jehansyah.
Jehansyah menduga pelonggaran PSBB kali ini dilakukan karena mempertimbangkan kondisi ekonomi.
"Tapi dari sisi ekonomi, itu 'kan membuat pemerintah melihat bagaimana kondisi sosial ekonomi di masyarakat juga kondisi sosial budaya," paparnya.
"Masyarakat sudah mulai bosan terlalu lama di rumah," kata Jehansyah.
"Dari sisi sosial keagamaan, masyarakat sudah mulai ingin beribadah di rumah-rumah ibadah," lanjut dia.
Menurut Jehansyah, kebijakan kali ini sebagai cara pemerintah untuk melihat bagaimana perkembangan kasus.
• Tanggapi PSBB Transisi di DKI Jakarta, Sandiaga Uno Tak Setuju Pembukaan Mal: Usaha Kecil Menengah
Ia bahkan menyebutkan pemerintah terkesan coba-coba dengan meluncurkan PSBB masa transisi ini.
"Jadi akhirnya ini suatu kebijakan yang menurut saya coba-coba," ungkap Jehansyah.
"Coba dulu kita longgarkan, nanti dari sisi kesehatannya apakah kasus meningkat," lanjut dia. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)