Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Herry menjelaskan, polisi telah menerima dan akan memeriksa keterangan AS.
"Setelah buktinya telah cukup akan ditindaklanjuti unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Herry. (Kompas.com/Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Call Sambil Bugil Jadi Syarat Pinjam Uang, Pemuda Dilaporkan Mantan Pacar ke Polisi"