Terkini Daerah

Pasangan ASN yang Pingsan di dalam Mobil Terancam Dicopot Jabatannya, Kadis Pendidikan: Kami Malu

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua oknum PNS/ASN Dinas Pendidikan Asahan yang ditemukan tidak sadarkan diri di dalam mobil (kiri) dan Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan, Sofyan (kanan) pada Jumat (5/6/2020).

TRIBUNWOW.COM - Media sosial sempat dihebohkan dengan penemuan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di sebuah mobil yang terparkir di kawasan Jalan Pabrik Benang, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Kamis (4/6/2020).

Kedua ASN yang diketahui bertugas di Dinas Pendidikan Asahan, itu pingsan di dalam mobil setelah diduga melakukan hubungan intim.

Diduga, Dua ASN itu pingsan karena keracunan karbondioksida.

Zul dan H, pasangan ASN mesum yang ditemukan pingsan di dalam mobil di Medan, Kamis (4/6/2020). (Istimewa/Tribun-Medan.com)

• 2 ASN yang Diduga Mesum di Mobil Kini dalam Keadaan Koma, Ini Penyebabnya

Dilansir TribunWow.com dari Tribun Medan pada Sabtu (6/6/2020), Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan membenarkan bahwa dua orang itu merupakan bagian dari anggotanya.

Mengatasnamakan Dinas Pendidikan, Sofyan mengaku sangat malu dengan kejadian tersebut.

Ia kecewa mengapa anggota Dinas Pendidikan yang seharusnya jadi teladan justru berbuat sebaliknya.

"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi, seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, teladan. Bukan malah sebaliknya," ujar Sofyan, Jumat (5/6/2020).

Meski kejadian tersebut di luar jam kerja, namun Sofyan menegaskan akan menindak tegas kejadian itu.

Sofyan bahkan mengatakan jabatan kedua ASN itu bisa dicopot.

"Kejadiannya di luar jam kerja. Tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," tegas dia.

Selain itu, ia mungkin juga akan menindak dua orang itu dengan Undang-undang ASN.

"Langkah kedua, nanti kan ada ketentuan Undang-undang ASN kan ada. Akan kita tindak," ungkapnya.

Terungkap Penyebab Pasangan ASN yang Diduga Berbuat Mesum di Mobil Pingsan hingga Kini Koma

Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan bahwa ASN pria itu berinisial ZUL (37 tahun).

Sementara itu, ASN perempuan itu berinisial H alias I (39 tahun).

Zul menjabat sebagai Korwil Dinas Pendidikan Asahan di Kecamatan Panca Rawang Arga.

Halaman
1234