TRIBUNWOW.COM - Dokter Spesialis Paru dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dokter Hermawan Setiyanto memberikan penjelasan apakah berenang sudah diperbolehkan di tengah pandemi Covid-19.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Hermawan Setiyanto saat menjadi narasumber dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (8/6/2020).
Mulanya, penelpon menanyakan soal apakah berenang sudah diperbolehkan di tengah situasi saat ini.
"Apakah sudah boleh berenang, apabila boleh, apa syarat-syaratnya?" tanya seorang penelpon.
• Soal New Normal, Dokter Spesialis Paru Ungkap 3 Persyaratan yang Harus Dipenuhi, Contohkan Singapura
Menanggapi hal itu, Hermawan Setiyanto mengatakan tak mempermasalahkan bila seseorang ingin berenang di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Namun, kata dia, berenang tidak boleh di tempat yang padat, dan tetap menerapkan physical distancing.
"Tentu boleh-boleh saja, jadi berenang ini adalah salah satu upaya untuk menjaga kebugaran diri kita ya, seperti bersepeda, jogging, dan seterusnya," jelas Hermawan Setiyanto.
"Tapi tetap ketika dimanapun, tidak disarankan di tempat yang padat ya. Tetap harus ada physical distancing, jangan berkerumun."
Lebih lanjut, Hermawan Setiyanto menegaskan segala kegiatan olah raga tetap dibolehkan karena menjaga kebugaran tubuh seseorang.
"Jadi prinsipnya boleh, olah raga berenang atau bersepeda, atau jogging untuk menjaga kebugaran badan kita tetap diperbolehkan," tandas dia.
• 2 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 setelah Mendarat di Bandara, Bagaimana Bisa Lolos Naik Pesawat?
Tanggapi soal New Normal
Sebelumnya, Hermawan Setiyanto angkat bicara soal wacana penerapan New Normal.
Hermawan Setiyanto mengatakan New Normal merupakan protokol kesehatan yang baru, yakni dengan menerapkan pola hidup sehat yang baru.
"New Normal ini sebenarnya lebih tepatnya protokol kesehatan yang baru ya, kalau New Normal orang menekankan pada normalnya, seolah-olah bahwa normal itu normal seperti biasa, padahal berbeda, ini normal yang baru," jelas dia.
Berdasar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Hermawan Setiyanto mengatakan ada tiga persyaratan dalan penerapan New Normal.