Kabar Ibu Kota

Seluruh Mal di Jakarta Boleh Beroperasi saat PSBB Transisi Mulai 15 Juni Mendatang

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mall

TRIBUNWOW.COM - Seluruh pusat perbelanjaan di DKI Jakarta akan dibuka mulai 15 Juni mendatang.

Kebijakan tersebut menyusul keputusan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang mengizinkan operasional mal selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat, seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/6/2020).

"Mengingat semua pusat belanja juga memiliki moral obligation dan responsibility kepada para tenant, karyawan dan masyarakat, maka dapat dikatakan semua mal juga akan buka saat tanggal tersebut (15 Juni 2020)," kata Ellen.

Ojol Bebas dari Aturan Ganjil Genap selama PSBB Transisi Jakarta, Boleh Bawa Penumpang Mulai Senin

Jakarta Longgarkan PSBB, Pakar Epidemiologi Ungkap Situasi Belum Aman: Dalam Seminggu akan Meledak

Selama pengoperasiannya, mal-mal tersebut harus mematuhi sejumlah aturan yang telah diterapkan.

Seperti membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas gedung.

Oleh karena itu, pengelola mal diharapkan menata kembali kapasitas meja dan kursi di restoran-restoran. 

"Para restoran dine-in dan food court juga menata kembali kapasitas meja kursinya agar menjadi 50 persen," ujar Ellen. 

Bukan cuma itu, Ellen juga mengimbau para pengelola mal dan pengunjung tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti penggunaan masker, menjaga kebersihan selama berada di dalam mal, dan menjaga jarak. 

Para pengunjung juga diharapkan dapat menerapkan pembayaran tanpa uang tunai atau cashless.

Hal ini untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona.

"Pembayaran juga harus memakai cashless untuk meminimalisir perpindahan fisik uang sebagai media penyebaran virus," ungkap Ellen.

Soal PSBB Jakarta, Anies Baswedan: Kami Tak Segan Cabut Izin untuk Menutup Tempat yang Melanggar

PSBB Jakarta Dilonggarkan, Pakar Epidemiologi Ungkap Ketakutan: Enggak Peduli yang Penting Makan

Seperti diketahui sebelumnya, Anies Baswedan telah mengumumkan bahwa pihaknya memperpanjang masa PSBB di wilayahnya mulai 5 Juni hingga akhir Juni.

Anies menyebutkan saat ini merupakan masa transisi. 

Masa PSBB diperpanjang karena sebagian besar wilayah di Jakarta sudah berstatus zona hijau dan kuning, namun masih ada 66 RW yang masuk kategori zona merah. 

Anies mengancam akan mencabut izin dan menutup pertokoan, mal atau kantor jika tidak menerapkan protokol kesehatan selama perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat ini yang merupakan masa transisi menuju new normal .(*)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "APPBI: Semua Mal di Jakarta Beroperasi Mulai 15 Juni 2020"