Ia menyadari kesilapannya tidak melakukan konsultasi dengan Komisi 8 DPRI RI, meskipun Kemkumham telah memberitahukan kewenangan-kewenangan dalam kementeriannya.
"Seharusnya kami berkonsultasi dulu dengan komisi 8 DPR RI," ujarnya
Fahrul Razi merasa bertanggung jawab atas kesilapan tersebut dan meminta semua pihak tidak menyalahkan instansi Kementerian Agama, namun menyalahkan kepemimpinannya.
“Kalau ada yang salah, kesalahan ada Menteri Agama. Kalau ada yang salah bukan salah Kementerian Agama, tapi salah Menteri agama,” ujarnya.
(Tribunnews/Larasati Dyah Utami)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Klarifikasi Menag Soal Haji: Presiden Minta Deadline Haji Diundur Dari 20 Mei ke 1 Juni