Viral Medsos

YouTuber Prank Sembako Sampah Ferdian Paleka Bebas, Tak Dendam Dirundung di Penjara: Udah Selesai

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

YouTuber Ferdian Paleka meminta maaf kepada korban prank seusai pulang dari Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).

Saat ditahan, beredar video Ferdian Paleka dan kedua temannya mendapat perlakuan dari sesama tahanan.

Ia tampak diminta melepas pakaiannya dan melakukan push up serta masuk ke tong sampah.

Menanggapi video yang menjadi viral tersebut, pihak keluarga ingin mengajukan penangguhan penahanan.

"Kita para orang tua ingin mengajukan penangguhan penahanan terhadap ketiga orang tersangka," ungkap kuasa hukum Rohman Hidayat.

"Kita melihat kondisi terakhir di kepolisian ternyata para tersangka ini tidak aman kelihatannya," jelasnya.

Menurut Rohman, pihak keluarga ketiga tersangka telah mengajukan jaminan.

"Pada hari ini sudah melakukan permohonan penangguhan beserta jaminan dari pihak orang tua yang menjamin tersangka tidak akan melarikan diri, merusak barang bukti, atau tersangka mengulangi perbuatannya," paparnya.

Rohman menyebutkan keluarga akan mengajukan penangguhan penahanan mulai Senin (11/5/2020).

Selain itu, pihak keluarga akan berupaya melakukan perdamaian dengan para pelapor.

Kuasa hukum Ferdian Paleka cs, Rohman Hidayat, Minggu (10/5/2020). (Capture Youtube Tribun Jabar Video)

• Viral Video Perundungan terhadap Ferdian Paleka di Penjara, Polisi Periksa Petugas yang Berjaga

Rohman menyebutkan keluarga sudah mengakui perbuatan ketiga tersangka sebagai hal yang salah.

"Dengan kondisi ini orang tua sangat prihatin. Orang tua sudah mengakui perbuatan anak-anaknya itu tidak baik, bahkan melanggar hukum," papar Rohman.

"Si tersangka juga sudah mengakui dia meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan," lanjut dia.

Ia juga mengecam tindakan perploncoan yang dilakukan sesama tahanan terhadap Ferdian dan teman-temannya.

"Tetapi dengan munculnya video kemarin yang menjadi viral, perbuatan yang terjadi itu jauh lebih tidak manusiawi," tegas Rohman Hidayat.

Video yang viral tersebut menjadi pertimbangan keluarga untuk mengajukan permohonan penangguhan.

Rohman menambahkan pihak keluarga tidak akan ragu mengajukan kasus ini ke Komnas HAM.

"Bahkan sesegera mungkin setelah pengajuan permohonan penangguhan penahanan, kita akan ajukan juga ke Komnas HAM terhadap perlakuan sesama tahanan di dalam kepolisian," jelas Rohman. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)