Virus Corona

PSBB Diperpanjang, Apakah Anies Sudah Sejalan dengan Pusat? Johnny G Plate: Gubernur yang Lebih Tahu

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Johny G. Plate di acara Kompas TV pada Kamis (4/6/2020). Ia angkat bicara soal Anies terapkan PSBB transisi

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) diperpanjang dengan dibarengi masa transisi.

Sedangkan, Pemerintah Pusat sudah mulai mencanangkan untuk menerapkan tatanan baru atau New Normal.

Sehingga itu menjadi pertanyaan, seperti yang diungkapkan Presenter Rosi Kompas TV pada Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Johnny G Plate pada Kamis (4/6/2020).

PSBB Jakarta Masuk Masa Transisi, Riza Patria Jelaskan Protokol Salat Jumat di Masjid: Wudu di Rumah

"Artinya kalau hari ini Gubernur DKI Jakarta mengatakan kita PSBB tetapi masa transisi, besok tempat ibadah sudah dibuka, mal juga tanggal 15 Juni 2020 juga bisa dibuka dengan protokol kesehatan."

"Apakah ini sejalan dengan apa yang diwacanakan oleh Pemerintah Pusat?" tanya Rosi.

Johnny G Plate menegaskan bahwa Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan masih menerapkan PSBB itu melalui koordinasi dengan Pusat.

"Gubernur DKI Jakarta ya pasti sudah terlebih dahulu sebelumnya berbicara dengan Gugus Tugas Nasional untuk mengambil untuk langkah-langkah itu."

"Dan pada saat itu disepakati maka bisa saja diumumkan oleh Bapak Gubernur atau diumumkan oleh Kepala Gugus Tugas," jelas Johny.

Johny menjelaskan bahwa pemerintah sebelum menerapkan New Normal juga memperhatikan data.

Pemerintah memperhatikan acuan dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia).

"Karena apa pada saat kita membuka kita harus memenuhi juga syarat-syarat yang ditetapkan setidaknya acuannya yang ditetapkan oleh WHO, (World Health Organization)."

"Reproduction-nya harus di bawah satu, ketersediaan fasilititas medis, tenaga medis, PCR tesnya di dalam rasio tertentu. Itu harus memenuhi itu," jelas dia.

Jakarta Terapkan PSBB Transisi, Ini Sejumlah Sektor yang Diizinkan Kembali Beroperasi, Mal Termasuk

Ia mengatakan secara umum sebenarnya angka reproduction rate nya sudah di bawah satu.

Namun, masih banyak titik-titik tertentu berstatus zona merah.

"Dan DKI Jakarta dari sisi ratio reproductive-nya dia memang arenotnya sudah berada di bawah satu."

"Tapi kan di bawah satu secara provinsi. Gubernur yang mengetahui provinsi ini yang di bawah satu itu, itu secara rata seluruhnya atau ada wilayahnya sudah betul-betul hijau, zona sangat hijau, tapi ada wilayah tertentu yang masih pusat epedemi lokalnya," terang Johnny.

Sehingga hal itulah yang membuat Anies masih ingin menerapkan PSBB namun dibarengi dengan masa transisi.

"Nah di situlah yang dikategorikan oleh gubernur untuk mengatur agar membukanya tetap dengan mengendalikan Covid-19," pungkasnya.

Terapkan PSBB Transisi untuk Jakarta, Anies Baswedan Sebut Kegiatan Ekonomi Tetap Harus Tutup

Lihat videonya mulai menit ke-11:18:

Alasan Terapkan PSBB Transisi

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta resmi diperpanjang, Kamis (4/6/2020).

Pada PSBB keempat ini, Gubernur Jakarta Anies Baswedan menerangkan bahwa sampai akhir bulan Juni merupakan tahap transisi.

Di mana pembatasan sosial masih diberlakukan, namun sudah ada pelonggaran di beberapa aspek yang memenuhi dua syarat khusus.

• BREAKING NEWS: PSBB di Jakarta Diperpanjang, Anies: Menetapkan Bulan Juni Ini sebagai Masa Transisi

Hal ini disampaikannya dalam siaran konferensi pers secara virtual yang di tayangkan akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Anies mengumumkan PSBB diperpanjang dan mencanangkan masa transisi.

Ia juga menyampaikan harapannya, agar Kota Jakarta bisa kembali menjadi kota yang aman dari pandemi sehingga masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa.

"Kita ingin Jakarta kembali menjadi kota yang aman, kota yang sehat, kota yang bebas dari Virus Covid, dan masyarakatnya bisa berkegiatan sosial ekonomi," kata Anies.

Anies mengungkapkan bahwa dalam masa transisi tersebut, masyarakat sudah dapat melakukan kegiatan sosial ekonomi.

Namun tidak serta merta bisa langsung diterapkan, karena akan dilakukan secara bertahap sambil terus dievaluasi.

"Dalam masa transisi ini kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dilaksanakan secara bertahap dan ada batasan yang harus ditaati," lanjutnya.

Menurut Anies, masa transisi tersebut merupakan masa dimana masyarakat dididik untuk terbiasa menerapkan protokol kesehatan dalam keseharianya.

• Jakarta Masuki PSBB Transisi, Anies Baswedan Mulai Buka Kegiatan Sosial Ekonomi, Berikut Tahapannya

"Periode ini adalah periode edukasi, periode pembiasaan terhadap pola hidup sehat, pola hidup yang aman, pola hidup yang produktif sesuai dengan protokol Covid," ujar Anies.

Ia lalu menerangkan tahapan-tahapan dalam pelonggaran PSBB tersebut.

Dimana dalam tahap pertama, pelonggaran hanya akan dilakukan pada kegiatan yang memenuhi dua syarat.

Yaitu memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan potensi penularannya bisa terkontrol dengan baik.

"Saya perlu garis bawahi di sini, bahwa fase pertama dimulai dengan melakukan pelonggaran hanya, saya garis bawahi, pelonggaran hanya atas kegiatan yang memiliki, satu, manfaat besar bagi masyarakat. Dua, efek resiko yang terkendali," terangnya.

Anies berharap agar fase pertama tersebut berjalan dengan lancar dan dapat selesai di akhir bulan Juni.

"Bila kita berhasil melewati fase bulan Juni ini dengan baik, artinya tidak ada lonjakan kasus yang berarti," ujar Anies.

"Maka kita bisa masuk ke fase kedua. Apa itu fase kedua, pelonggaran bidang-bidang yang lebih luas lagi,"tambahnya.

Khusus pada masa transisi ini, pemerintah provinsi bersama petugas akan tegas menindak para pelanggar.

"Dalam masa transisi ini, semua peraturan mengenai sanksi terhadap pelanggaran pembatasan tetap berlaku dan akan tetap ditegakkan," tegasnya.

Sanksi tersebut berlaku bagi seluruh bidang kegiatan di Jakarta tanpa terkecuali, termasuk kegiatan usaha maupun kemasyarakatan.

Anies mengingatkan dalam 3 bulan setelah kasus positif Covid-19 pertama kali ditemukan, jumlah kematian dan jumlah kasus positif telah melonjak dengan cepat.

"Selama 3 bulan ini, ada 7.623 kasus positif Covid. 523 orang dengan konfirmasi positif Covid. Ada 2.562 orang yang dimakamkan dengan prosedur Covid," ungkap Anies.

"Tapi juga ada, 2.586 orang yang dinyatakan sembuh. Dan selama 3 bulan ini, kegiatan sosial terhambat, kegiatan perekonomian terhambat, perdagangan terhambat."

"Sekarang kita masuk fase transisi, jangan ini berulang, jangan kita kembali lagi," tegasnya.

Alasan Penetapan PSBB Transisi

Sebelumnya, Anies sempat menyampaikan bahwa situasi penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta saat ini sudah jauh lebih baik.

Namun, ia menekankan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan agar masyarakat dapat bebas berkegiatan.

Saat ini, menurut data yang dihimpun pihak gugus tugas, beberapa daerah yang dulunya berzona merah telah berubah menjadi hijau atau kuning.

"Kalau kita lihat kerja jutaan warga di Jakarta berhasil mengubah tempat-tempat yang warnanya merah menjadi kuning dan hijau," kata Anies.

Ia kemudian mengungkapkan masih ada 66 wilayah rukun warga (RW) yang masih perlu perhatian khusus karena masih ditemukan banyak kasus positif.

"Tapi kita juga masih punya PR (pekerjaan rumah), lokasi-lokasi di sini yang masih perlu dapat perhatian," ujar Anies.

"66 RW ini nantinya kita akan melakukan kegiatan pemantauan, pengetesan kemudian juga termasuk bantuan sosial khusus untuk wilayah yang berada dalam status wilayah pengawasan ketat," imbuhnya.

Agar hasil kerja jutaan masyarakat di Jakarta tidak sia-sia, Anies memutuskan untuk memperpanjang PSBB DKI Jakarta.

Namun bedanya, PSBB tahap keempat kali ini disebut sebagai masa transisi, dimana ada sejumlah aturan yang natinya akan mengalami pelonggaran.

"Melihat itu semua, hasil kerja jutaan orang di Jakarta yang sudah menghasilkan zona merah jadi hijau, maka kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," tutur Anies.

Menurut data, rata-rata wilayah di Jakarta sudah berwarna hijau dan kuning, namun masih ada beberapa wilayah dengan zona merah.

Oleh sebab itu, Anies tetap mencanangkan status PSBB namun sekaligus memulai masa transisi pada kondisi yang aman, sehat, dan produktif.

"Secara umum sudah menjadi hijau kuning, ada wilayah-wilayah yang masih merah, karena itu kita masih berstatus PSBB, tapi di sisi lain kita sudah memulai melakukan tansisi."

"Kita melakukan transisi dari ketika kita melakukan pembatasan sosial masif menuju kondisi aman, sehat produktif," lanjutnya.

Anies kemudian secara runtut menjelaskan bahwa setelah menjalani masa sebelum pandemi dan masa PSBB, bulan Juni sekarang ini dikatakan sebagai masa transisi setelah kurva penularan menurun.

"Jadi kalau digambarkan, masa yang akan kita masuki ini adalah masa, dimana ini (sebelum bulan Maret) pra-pandemi, lalu kemarin Maret, April, Mei kita berada di masa, 13 minggu ini, di masa pembatasan berskala besar," kata Anies sambil menunjukkan data jangka waktu pandemi.

"Saat ini statusnya tidak berubah, tetap PSBB, tapi kita mulai melakukan transisi di bulan Juni ini."

"Menuju apa? menuju aman sehat produktif," tandasnya.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 21:16:

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Noviana Pramesti)