Virus Corona

PSBB Jakarta Masuk Masa Transisi, Riza Patria Jelaskan Protokol Salat Jumat di Masjid: Wudu di Rumah

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah berdoa Qunut Nazilah saat menunaikan Salat Jumat dengan shaf berjarak 1 meter di Masjid Nasional Al Akbar, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (27/3/2020). Meskipun tetap menggelar Salat Jumat di tengah wabah virus corona (Covid-19), Masjid Nasional Al Akbar Kota Surabaya menerapkan sejumlah prosedur yaitu pencucian tangan dengan hand sanitizer, pemeriksaan suhu badan, masuk bilik sterilisasi (penyemprotan disinfektan), dan pemakaian masker serta pemberian jarak (social distancing) 1 meter t

Ia memberi contoh kegiatan ekonomi di pasar yang akan dilakukan secara terbatas.

Kebijakan itu ditetapkan sesuai dengan anjuran jaga jarak demi mencegah penularan virus di ruang publik.

"Sebagai contoh misalnya, pasar dibuka dengan kapasitas 50 persen," papar Anies Baswedan, dalam tayangan Breaking News di Kompas TV, Kamis (4/6/2020).

"Artinya kios-kios, toko-toko di dalamnya dibuka berdasarkan harinya," lanjutnya.

Ia menyebutkan akan menetapkan rekayasa ganjil genap pada pembukaan kios-kios di pasar.

Dengan demikian setiap harinya hanya separuh toko yang buka.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan PSBB dan masa transisi selama bulan Juni, Kamis (4/6/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

"Toko dengan nomor ganjil buka di tanggal ganjil. Toko dengan nomor genap buka di tanggal genap," kata Anies.

"Jadi beroperasi separuh di situ," jelasnya.

Tidak hanya di pasar, kapasitas maksimal 50 persen turut diterapkan pada sektor lainnya, seperti kantor, transportasi umum, dan rumah ibadah.

"Prinsip-prinsip seperti ini yang akan kita gunakan di semua sektor," jelas Anies.

"Harapannya adalah sehat, aman, produktif," tambahnya.

• PSBB di Jakarta Selesai, Epidemiolog Akui Tugas Anies Baswedan Tak Mudah: Antara Aman Tidak Aman

Anies Baswedan tidak menutup kemungkinan akan ada fase kedua masa transisi.

Fase kedua akan ditetapkan setelah melihat hasil fase pertama.

Meskipun PSBB kali ini mulai dilonggarkan, Anies menyebutkan masih ada beberapa kegiatan yang dibatasi.

"Kegiatan keagamaan yang sifatnya mengumpulkan massa banyak masih belum diizinkan," paparnya.

"Ketika kondisi sudah terkendali baru bisa dilakukan," jelas dia. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)