TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih bernyali mengungkap kasus-kasus yang melibatkan orang-orang besar.
Dilansir TribunWow.com, Refly Harun menyebut penangkapan mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi bisa menjadi awal pengungkapan kasus korupsi lainnya.
Seperti diketahui, Nurhadi diringkus KPK setelah buron selama hampir empat bulan.
Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bersama menantunya, Rezky Herbiyono.
• Jakarta Terapkan PSBB Transisi, Ini Sejumlah Sektor yang Diizinkan Kembali Beroperasi, Mal Termasuk
• Optimis soal Corona, Achmad Yurianto pada Refly Harun: Apakah Harus Panggil EO dari Luar Negeri?
Terkait hal itu, Refly Harun pun menyebut hukum di Indonesia masih gelap.
"Saya sebagai orang hukum masih merasakan bahwa dunia hukum masih gelap, masih dipenuhi kabut, masih dilingkupi awan hitam," ucapnya dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Kamis (4/6/2020).
"Keadilan masih perlu dibeli, putusan-putusan pengadilan belum mencerminkan keadilan yang sesungguhnya."
Refly mengatakan, kini banyak mafia hukum yang berkeliaran dan belum ditangkap.
Ia bahkan menyebut dunia hukum di Indonesia tak ada perkembangan jika dibandingkan dengan masa lalu.
"Masih banyak permainan, kasus Nurhadi dan tertangkapnya beberapa hakim, jaksa misalnya, termasuk para pengacara," jelas Refly.
"Membuktikan bahwa dunia hukum yang dilingkupi mafia peradilan itu belum beranjak dari kondisi sebelumnya, pada kondisi masa lalu."
Lebih lanjut, Refly berharap penangkapan Nurhadi menjadi pintu bagi KPK untuk membongkar kasus lain.
• Sebut Novel Baswedan Pimpin Operasi Penangkapan Nurhadi, Bambang Widjojanto: Ini Baru Keren
Ia pun berharap KPK memiliki cukup nyali untuk mengungkap kasus-kasus besar.
"Saya berharap, kita berharap dengan entry point Nurhadi ini mudah-mudahan KPK jauh lebih bernyali untuk menggebrak ini semua," ujar Refly.
"Karena kita tidak bisa mengandalkan hanya menangkap satu, dua hakim, menangkap satu, dua jaksa atau juga para pengacara."
Tak hanya itu, Refly juga menyinggung kunci keberhasilan pemberantasan korupsi.
Menurut dia, pemberantasan korupsi bakal berjalan lancar jika presiden memberi dukungan dan berani menempuh langkah radikal.
"Sementara praktik mafia ini seperti labirin yang kita tidak tahu bagaimana proses penyelesaiannya," ucapnya.
"Kecuali kalau pimpinan negara dan wakil-wakil rakyat mau dan berani menempuh langkah-langkah radikal."
"Misalnya mengeluarkan undang-undang yang mereposisi kembali, mereformasi kembali hakim-hakim yang ada."
Simak video berikut ini menit ke-13.00:
Orang Besar di Balik Kasus Nurhadi
Pada kesempatan itu, mulanya Refly Harun menyinggung kekuatan orang 'besar' di balik buronnya Nurhadi dan sang menantu.
Ia pun menyinggung sederet dewan pengawas (Dewas) KPK yang sempat diragukan karena adanya undang-undang baru.
"Untungnya dewan pengawas yang ditunjuk adalah mereka-mereka yang punya track record baik," kata Refly.
Lantas, Refly menyebut semua tokoh yang kini duduk di Kursi Dewas.
Mulai dari Tumpak Hatorangan Panggabean, hingga Artidjo Alkostar.
"Ada di situ Tumpak Hatorangan Panggabean, ada Pak Harjono, ada Albertina Ho, kemudian ada juga Syamsuddin Haris," kata Refly.
"Ada juga yang paling penting adalah mantan hakim Mahkamah Agung yang paling legendaris, Artidjo Alkostar."
Dengan tertangkapnya Nurhadi, Refly menilai sinergi antara Dewas dan KPK terjalin dengan cukup baik.
"Jadi sinergi antara dewan pengawas dan KPK ini kelihatannya lumayan," imbuhnya.
• KPK Enggan Komentari soal Bambang Widjojanto Sebut Novel Baswedan Pimpin Penangkapan Nurhadi
Melanjutkan penjelasannya, ia lantas menyinggung nama ketua KPK, Firli Bahuri.
Menurut Refly, selama menjabat di KPK Firli belum menunjukkan kinerja yang baik dalam memberantas korupsi.
"Tapi bagaimanapun sosok Firli Bahuri yang lebih mengutamakan pencegahan dalam proses presentasinya di DPR, termasuk banyak dikritik," terang Refly.
"Tidak terlalu kuat untuk melakukan penindakan."
Dengan tertangkapnya Nurhadi, Refly mengaku berharap segala keraguan pada KPK bisa segera sirna.
"Tertangkapnya Nurhadi paling tidak untuk sementara membantah itu, mudah-mudahan," ucap Refly.
Lantas, Refly menyebut adanya peran 'orang besar' di balik kasus Nurhadi.
Pasalnya, selama buron mantan sekretaris MA itu hanya beredar di sekitar Jakarta.
Bahkan, Nurhadi juga dikabarkan sempat menukarkan sejumlah uang.
"Bahwa Nurhadi bisa ditangkap padahal seperti diberitakan tadi Nurhadi hanya beredar di Jakarta Selatan, sempat menukarkan uang," beber Refly.
"Dan kemudian diduga dilindungi orang besar. Kita tidak tahu siapa orang besar yang melindungi Nurhadi tersebut," tandasnya. (TribunWow.com)