Tak hanya itu, Refly juga menyinggung kunci keberhasilan pemberantasan korupsi.
Menurut dia, pemberantasan korupsi bakal berjalan lancar jika presiden memberi dukungan dan berani menempuh langkah radikal.
"Sementara praktik mafia ini seperti labirin yang kita tidak tahu bagaimana proses penyelesaiannya," ucapnya.
"Kecuali kalau pimpinan negara dan wakil-wakil rakyat mau dan berani menempuh langkah-langkah radikal."
"Misalnya mengeluarkan undang-undang yang mereposisi kembali, mereformasi kembali hakim-hakim yang ada."
Simak video berikut ini menit ke-13.00:
Orang Besar di Balik Kasus Nurhadi
Pada kesempatan itu, mulanya Refly Harun menyinggung kekuatan orang 'besar' di balik buronnya Nurhadi dan sang menantu.
Ia pun menyinggung sederet dewan pengawas (Dewas) KPK yang sempat diragukan karena adanya undang-undang baru.
"Untungnya dewan pengawas yang ditunjuk adalah mereka-mereka yang punya track record baik," kata Refly.
Lantas, Refly menyebut semua tokoh yang kini duduk di Kursi Dewas.
Mulai dari Tumpak Hatorangan Panggabean, hingga Artidjo Alkostar.
"Ada di situ Tumpak Hatorangan Panggabean, ada Pak Harjono, ada Albertina Ho, kemudian ada juga Syamsuddin Haris," kata Refly.
"Ada juga yang paling penting adalah mantan hakim Mahkamah Agung yang paling legendaris, Artidjo Alkostar."
Dengan tertangkapnya Nurhadi, Refly menilai sinergi antara Dewas dan KPK terjalin dengan cukup baik.