"Kita sedang transisi, bila ternyata kondisinya mengkhawatirkan, di rem, dihentikan semuanya," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anies menerangkan mengenai kondisi penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Ia menunjukkan kembali data awal pertama kalinya ditemukan kasus positif di Jakarta pada bulan Maret.
Hanya dalam kurun waktu 3 bulan setelahnya, kasus positif Covid-19 meningkat hingga 7.623 kasus.
Sementara kematian akibat penyakit tersebut sudah mencapai hingga ratusan orang.
"Tiga bulan yang lalu, 3 Maret, ada dua kasus positif di Jakarta, sekarang kita lompat Juni, 3 bulan kemudian," ujar Anies.
"Selama 3 bulan ini, ada 7.623 kasus positif Covid. 523 orang meninggal dengan konfirmasi positif Covid. Ada 2.562 orang yang dimakamkan dengan prosedur Covid.Tapi juga ada, 2.586 orang yang dinyatakan sembuh," lanjutnya.
Untuk menanggulangi pandemi tersebut dan memutus rantai penyebaran virus, Pemprov DKI memberlakukan PSBB.
Dalam PSBB tersebut, pemerintah melarang secara tegas segala bentuk kegiatan sosial dan ekonomi pada hampir seluruh bidang.
"Dan selama 3 bulan ini, kegiatan sosial terhambat, kegiatan perekonomian terhambat, perdagangan terhambat," singgung Anies.
"Sekarang kita masuk fase transisi, jangan ini berulang, jangan kita kembali lagi," tandasnya.
• Sampaikan Dua Syarat Pelonggaran PSBB Transisi, Anies Baswedan: Jangan Kita Kembali Lagi
Penetapan PSBB Transisi
Sebelumnya, Anies sempat menyampaikan bahwa situasi penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta saat ini sudah jauh lebih baik.
Namun, ia menekankan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan agar masyarakat dapat bebas berkegiatan.
Saat ini, menurut data yang dihimpun pihak gugus tugas, beberapa daerah yang dulunya berzona merah telah berubah menjadi hijau atau kuning.