TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diperpanjang selama Juni 2020.
Hal itu ia putuskan setelah melihat perkembangan kasus selama tiga bulan terakhir di DKI Jakarta.
Dilansir TribunWow.com, fase empat PSBB di DKI Jakarta ini akan menjadi masa transisi sebelum memasuki new normal.
• PSBB DKI Jakarta Segera Berakhir, Dikabarkan Terapkan Pembatasan Lokal Terhadap 62 RW, Ini Daftarnya
New normal disebut sebagai cara hidup baru setelah adanya pandemi Virus Corona (Covid-19).
Awalnya, ia memaparkan kondisi terkini DKI Jakarta setelah melakukan tiga tahap PSBB.
"Melihat hasil kerja jutaan orang di Jakarta yang sudah menghasilkan zona merah jadi hijau," kata Anies Baswedan, dalam tayangan Breaking News di Kompas TV, Kamis (4/6/2020).
Ia menyebutkan Jakarta masih akan memperpanjang PSBB dengan memulai transisi di beberapa sektor.
"Kami Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jakarta memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," kata Anies.
Ia lalu memaparkan kondisi Jakarta saat ini masih belum memungkinkan untuk sepenuhnya mencabut PSBB.
"Secara umum sudah menjadi hijau-kuning, ada yang masih merah," ungkap Anies Baswedan.
"Karena itu kita masih berstatus PSBB, tapi di sisi lain kita sudah melakukan transisi," lanjutnya.
"Transisi dari ketika kita melakukan pembatasan sosial masif menuju kondisi aman, sehat, produktif," tambah Anies.
Menurut dia, PSBB di Jakarta sudah berjalan selama 13 minggu.
PSBB fase tambahan ini tidak akan mengubah protokol kesehatan yang sebelumnya sudah dianjurkan.
• Kemungkinan Pemrov DKI Ganti PSBB dengan PSBL, Anies: Mulai Melakukan Transisi Menuju Normal Baru
Anies memaparkan PSBB kali ini juga menjadi masa edukasi bagi masyarakat agar tetap menerapkan protokol dengan ketat.