Terkini Nasional

Gaji ke-13 PNS Dipastikan Tak Cair saat Tahun Ajaran Baru, Simak Rincian Besaran yang Diterima

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tumpukan uang

Menurutnya, dimulainya tahun ajaran baru tanggal 13 Juli 2020 bukan berarti siswa belajar di sekolah.

Kritisi Rencana New Normal, Pandu Riono: Kelihatannya Sudah Patuh, tapi Hati-hati Belum 100 Persen

Keputusan belajar di sekolah akan terus dikaji berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Sebelumnya, Ikatan Guru Indonesia (IGI) meminta Kemendikbud untuk menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.

IGI menilai menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021 memberikan kesempatan Kemendikbud meningkatkan kompetensi guru selama 6 bulan.

Dengan demikian, di bulan Januari para guru sudah bisa menyelenggarakan PJJ berkualitas dan menyenangkan jika ternyataCovid-19 belum tuntas

Selain itu, penggeseran tahun ajaran baru bisa dianggap bisa mengurangi stres orangtua dan siswa terkait ancaman penularan COVID-19. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Gagal Cair Tahun Ajaran Baru, ini Jadwal Terbaru dan Rincian Tunjangan