Virus Corona

Jawaban Luhut soal Tudingan Tak Berkoordinasi dengan Anies Baswedan terkait Corona: Siapa Bilang?

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Luhut Binsar Pandjaitan dalam saluran YouTube Kompas TV, Sabtu (4/1/2020).

Dia pun meminta aplikator menyesuaikan dengan algoritma sesuai dengan protokol kesehatan.

"Kami harapkan di algoritma, yang boleh angkut pengemudi yang sesuai standar peraturan tadi, itu harus dikuatkan aplikator dan mereka mengatakan siap," katanya.

Budi meminta semua pihak, yaitu petugas, masyarakat, pengemudi, dan aplikator, harus bersinergi dan bekerja sama dalam menjalankan perturan ini.

Berujung Ricuh, Keluarga Nekat Dobrak RS Ambil Paksa Jenazah PDP Corona: Kita Mau Bawa Pulang

"Peraturan ini butuh kerja sama antara aplikator, pengemudi, dan semua pihak. Pengawasan ini bukan hanya ke petugas, tapi ke masyarakat juga," ucap dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mendeklarasikan PSBB berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 yang berlaku untuk seluruh wilayah di DKI Jakarta sejak 10 April hingga 23 April 2020 atau terhitung 14 hari penerapan.

Dalam ketentuannya, Anies mengatakan, mobil pribadi dan sepeda motor tetap boleh dipergunakan, tetapi dengan batasan khusus.

Pada pergub tersebut, khususnya poin sektor transportasi Pasal 18, Anies menjelaskan, aturan main angkutan umum, mobil pribadi, dan sepeda motor selama PSBB Jakarta bergulir.

Ilmuwan Sebut Cara Virus Corona Menginfeksi Sel Manusia Unik dan Aneh: Belum Pernah Saya Lihat

Pada prinsipnya, moda transportasi dilakukan pembatasan sementara.

Untuk moda angkutan umum, kapasitasnya dibatasi 50 persen dan jam operasionalnya hanya dari pukul 06.00 WIB dan 18.00 WIB. (Kompas.com/ Elsa Catriana/ Ade Miranti Karunia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituding Tak Berkoordinasi dengan Anies Soal Corona, Ini Jawaban Luhut"