TRIBUNWOW.COM - Tindakan tegas diambil petugas terhadap warga yang bandel tak mau pakai masker.
Seperti yang terjadi di Lampung, sejumlah warga tampak dihukum push up oleh petugas.
Mereka diketahui terjaring dalam operasi penertiban protokol kesehatan Covid-19 di Kompleks Pasar Tengah, Bandar Lampung, Selasa (2/6/2020) pagi.
• Kasus Corona Jatim Capai 4.922, Pakar Epidemiologi Sebut Bukan Kondisi Nyata: Jauh Lebih Banyak
Bermacam-macam alasan pun muncul saat warga ditegur oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Satpol PP Bandar Lampung, Polisi, dan Dinas Perhubungan tersebut.
Seperti alasan yang terucap oleh Supriyanti (40) warga Kecamatan Teluk Betung Utara.
Saat terjaring, Supriyanti baru selesai berbelanja kebutuhan warung miliknya. Dia dihentikan petugas di depan Pos Pantau Jalan Radin Intan II.
Alasan tak ada uang beli masker, padahal bisa belanja sambil bersusah payah lantaran barang bawaan penuh di sepeda motor matik yang dia bawa, Supriyanti mengatakan tidak ada uang untuk membeli masker.
"Nggak ada uang lagi, pak buat beli (masker)," kata Supriyanti saat ditegur. Aparat TNI yang menegurnya melirik sekilas ke barang bawaan Supriyanti.
"Itu belanja banyak ada uangnya. Masker cuma Rp 5.000 lho, Bu. Dibeli ya, bahaya (virus) Corona," kata aparat berpangkat Prajurit Kepala (Praka) bernama Sudarno.
Alasan terburu-buru Lain lagi alasan yang dikatakan Antoni Iman (23) seorang pengendara ojek online.
Antoni mengatakan, dia terburu-buru karena mendapat order penumpang ojek.
• Singgung Padatnya Surabaya, Risma Sebut Berkejaran Waktu dengan Corona: Kalau Kita Delay Satu Minggu
Sehingga terlupa tidak mengenakan masker.
"Lupa bawa, Mas. Ada sewa (penumpang), minta saya jangan lama-lama jemputnya," kata Antoni.
Namun, karena kelalaiannya, Antoni harus menerima hukuman berupa push up di tempat sebanyak 10 kali.
Antoni juga diminta langsung membeli masker di pedagang yang tak jauh dari lokasi sebanyak dua helai.
"Jangan lupa lagi, pakai masker. Penumpang juga nanti tolong diingatkan kalau nggak pakai masker," kata Praka Sudarno.
Alasan masker tertinggal Sementara itu, seorang pejalan kaki sempat diminta untuk kembali ke arah sebelumnya karena tidak memakai masker.
"Dari kantor pos, pak. Beli amplop sama materai," kata warga bernama Idham (53) itu saat ditegur petugas. Idham mengaku masker yang dipakainya tertinggal di kantor pos itu.
Idham pun diminta kembali untuk mengambil maskernya tersebut.
"Kalau nggak mau balik lagi, beli aja, Pak. Masker kain cuma Rp 5.000. Bapak jalan jauh begitu nggak pakai masker, apa nggak takut kena (virus) Corona?" kata Praka Sudarno.
Operasi penertiban dilakukan setiap hari Terkait operasi penertiban protokol kesehatan ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bandar Lampung, Suhardi Syamsi mengatakan, kegiatan itu dilakukan setiap hari.
"Terutama di area publik, seperti pasar, mall. Warga diharapkan mematuhi protokol kesehatan," kata Suhardi.
Suhardi menambahkan, protokol kesehatan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
Bandar Lampung sendiri hingga 31 Mei 2020 masih menjadi daerah paling banyak pasien terkonfirmasi positif Virus Corona.
Data per 31 Mei 2020, jumlah pasien positif di Bandar Lampung mencapai 56 pasien dengan rincian, tujuh orang meninggal dunia, 27 orang sembuh, PDP meninggal dunia sebanyak lima orang, PDP empat orang, dan ODP lima orang. (Kompas.com/Tri Purna Jaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Dihukum "Push Up" karena Bandel Tak Pakai Masker, Ini Aneka Alasannya"