Terkini Daerah

Tepergok Video Call dengan Perempuan Lain, Notaris Aniaya Istri, Terungkap 7 Tahun Lakukan KDRT

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan. Seorang wanita korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial GSP (33) melaporkan tindakan suaminya kepada Polsek Sukarami, Palembang.

GSP mendapat pukul di bagian tangan, punggung, pipi, dan bahu.

Patahkan Dugaan Motif Asmara, Elvina Ternyata Tewas setelah Diperkosa dan Dianiaya Rekan Pacarnya

GSP mengaku sempat meminta tolong kepada pengasuh anak yang saat itu ada di rumahnya.

Namun pengasuh tersebut juga ketakutan melihat temperamen MRH.

"Saya sempat minta tolong sama pengasuh anak saya, tetapi pengasuh anak saya hanya diam saja karena takut dimarahi suami saya itu," kata GSP.

"Karena tidak bisa menolong, pengasuh anak saya itu hanya menangis melihat saya disiksa suami," ungkapnya.

GSP berupaya memohon ampun dari suaminya, tetapi ucapan itu tidak digubris.

Akhirnya ia dianiaya sampai lima jam.

GSP menyebutkan sudah sejak awal pernikahan mendapat perlakukan buruk dari suaminya.

Pemukulan pertama terjadi sebulan setelah mereka menikah.

Peristiwa kali ini memicu GSP untuk melapor karena dirinya sudah tidak tahan lagi selalu dianiaya.

"Sampai sekarang, kaki saya masih sakit," jelas GSP.

"Saya sudah tidak tahan lagi selalu dipukuli, bahkan pernah melapor ke orangtua suami saya," lanjut dia.

"Tetapi malah saya yang disalahkan dan diancam jangan sampai melapor ke keluarga saya. Karena tak tahan lagi, makanya saya laporkan suami saya polisi," paparnya.

Nekat Memperkosa di Rumah Korban Jelang Lebaran, Pria di Palembang Dilaporkan setelah Kepergok Istri

Dikutip dari Kompas.com, GSP mengaku diminta berhenti dari pekerjaannya oleh sang suami.

Namun saat ia banyak tinggal di rumah, justru semakin sering disiksa MRH.

Halaman
123