Virus Corona

Rocky Gerung Blak-blakan Sebut New Normal Jadi Bahan Ledekan: Bukan Dramatis, tapi Didramatisir

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Politik, Rocky Gerung angkat bicara soal rencana New Normal yang dicanangkan oleh pemerintah di tengah pandemi Virus Corona. Pernyataan itu disampaikannya dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Senin (1/6/2020).

"Saya bertemu beberapa hari lalu, lewat dan bilang 'Wah Pak Rocky New Normal', buset deh," imbuhnya.

Lantas, Rocky menyinggung pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengimbau masyarakat berdamai dengan Virus Corona.

Namun, setelah berdamai menurutnya di sejumlah negara justru kembali dilanda gelombang kedua wabah Virus Corona.

"Saya bilang 'Salam New Normal', jadi semacam ledekan dan itu buktinya akhirnya presiden isinya berdamai tapi presiden beri isyarat bahwa kita sekarang harus waspada lagi."

"Karena ada second wave di beberapa negara," tandasnya.

Simak video berikut ini dari menit awal:

Wujud Ketidakmampuan Ekonomi

Di sisi lain, sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengomentari kondisi ekonomi seusai dilanda pandemi Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun secara gamblang menilai negara sudah mulai bangkrut karena wabah yang berasal dari Wuhan, China itu.

Menurutnya, hal itu terbukti dari rencana penerapan New Normal sudah ramai diperbincangkan.

Pernyataan tersebut disampaikannya melalui kanal YouTube Refly Harun, Selasa (2/6/2020).

Bahas Polemik New Normal, Hendri Satrio Singgung Kondisi Ekonomi: Kalau Gak Optimis Makin Terpuruk

Sebelum Virus Corona melanda, Refly mulanya mengaku perekonomian mulai berangsur membaik.

Namun, perekonomian disebutnya langsung bangkrut karena Virus Corona.

"Soal lain yang juga patut dicatat adalah misalnya, dulu saya termasuk mengatakan ini bagus pertumbuhan ekonomi," ucap Refly.

"Tapi ketika masa pandemi Covid-19 ini sudah terlihat bahwa kelihatannya negara mulai bangkrut, uang sudah tak ada lagi."

Halaman
123