TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara tentang mal di Surabaya yang masih tetap buka selama pandemi Virus Corona (Covid-19).
Ia menyebutkan hal tersebut adalah kewenangan masing-masing pemerintah kota setempat.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat dihubungi dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi di TvOne, Selasa (2/6/2020).
• Singgung Padatnya Surabaya, Risma Sebut Berkejaran Waktu dengan Corona: Kalau Kita Delay Satu Minggu
Awalnya, Khofifah diminta menanggapi munculnya klaster baru kasus positif, yakni di mal.
Ia mengungkapkan fakta mal di Surabaya memang tidak pernah tutup meskipun sedang pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Setahu saya di Surabaya memang tidak pernah tutup malnya," komentar Khofifah Indar Parawansa.
Ia menyebutkan hal tersebut sebetulnya dapat diregulasi pemerintah kota.
"Tapi itu kewenangan kota, bukan kewenangan provinsi," lanjut Khofifah.
Khofifah kemudian memberi contoh PSBB yang diterapkan di Surabaya Raya dan Malang Raya.
Menurut Khofifah, pada penerapan PSBB Malang Raya mal disepakati untuk tutup kecuali pada sektor strategis.
"Saya ingin membedakan PSBB Surabaya Raya dengan PSBB Malang Raya," papar Khofifah.
"PSBB Malang Raya, awal 17 Mei, mereka bersepakat mal tutup. Kecuali yang apotek dan jualan sembako," lanjut dia.
"Tapi sudah selesai masa transisi pada tanggal 31 Mei kemarin karena PSBB Malang Raya hanya untuk sekali tahapan 14 hari," jelasnya.
Khofifah menjelaskan hal tersebut dapat diatur oleh peraturan pemerintah daerah masing-masing.
• Lacak Pola Kasus di Surabaya, Risma Akui Ada Keterlambatan Sarana: Penyebarannya dalam Keluarga
"Kewenangan itu dalam Perwali atau Perbup, jadi masing-masing bupati atau wali kota di daerah PSBB yang sebetulnya menentukan regulasi internal kabupaten kotanya," katanya.
Sementara itu, pemerintah provinsi telah menggunakan kewenangannya dengan meluncurkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PSBB.
"Kita punya Pergub. Pergub ini akan menjadi payung dari seluruh kabupaten kota yang akan melaksanakan PSBB," jelas Khofifah.
"Kebetulan hanya dua, Surabaya Raya dan Malang Raya. Sehingga kewenangan-kewenangan untuk regulasi secara lebih spesifik itu ada di bupati wali kota," lanjut dia.
Khofifah menambahkan sebelumnya pemprov sudah melakukan patroli di Surabaya sebelum ada PSBB.
"Kita ini sudah pernah melakukan PBB sebelum PSBB, itu adalah patroli berskala besar," ungkap Khofifah.
"Tujuh hari kita lakukan untuk wilayah Surabaya," tambahnya.
• Optimis Segera Selesaikan Pandemi Covid-19 di Surabaya, Risma: Saya Yakin Tidak Lebih dari 1 Bulan
Lihat videonya mulai menit 4:30
Risma Ungkap Pola Kasus di Surabaya
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengungkapkan pola penyebaran kasus Virus Corona (Covid-19) yang terjadi di wilayahnya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat dihubungi dalam tayangan Kompas TV, Senin (1/6/2020).
Seperti diketahui, Surabaya kini menjadi episentrum penyebaran kasus Covid-19 di Jawa Timur.
• Ungkap Tingkat Penyebaran Covid-19 di Surabaya Sebenarnya Masih Terkendali, Risma: Karena Ada Target
Dalam tayangan tersebut, Risma menyebutkan kepadatan Kota Surabaya turut menjadi faktor mudahnya penyebaran virus.
Selain itu, banyak pula pendatang dan pemudik yang datang dari luar Surabaya.
Risma kemudian mencoba membuat peta pola penyebaran kasus di Surabaya.
"Saya mencoba membuat mapping, misalkan di kawasan Surabaya Utara," kata Tri Rismaharini.
"Saya membuat pemetaan di mana titik-titik lokasi penderita atau pasien," jelasnya.
Ia kemudian melihat kondisi lingkungan di sekitar pasien terduga penderita Covid-19.
"Saya melihat kondisi kawasan perumahan itu seperti apa," kata Risma.
Apabila ada seorang pasien yang diduga terkena Virus Corona, maka puskesmas setempat akan melakukan tracing terhadap orang-orang terdekat pasien itu.
"Hasil tracing dari puskesmas, jadi misalkan seseorang berinisial A terkena penyakit, maka puskesmas melakukan tracing di mana dia pergi," papar Risma.
"Kemudian dengan siapa mereka bertemu," lanjutnya.
Selanjutnya orang-orang tersebut akan dikelompokkan menjadi orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pemantauan (PDP), dan orang dalam risiko (ODR).
• Pamitan pada Warga di Hari Jadi Kota Surabaya ke-727, Tri Rismaharini Ucap Maaf dan Sampaikan Pesan
Dari penelusuran tersebut dapat disimpulkan umumnya orang yang tertular Virus Corona sebelumnya pernah berinteraksi dengan pasien positif.
"Setelah itu kita akan jadikan mereka semua kelompok di OTG, ODP, PDP, dan ODR," kata Risma.
"Dari situ kemudian kita bisa melihat selama 4 bulan ini penambahan positif itu masih di dalam koridor pasien tadi," lanjutnya.
Mengetahui fakta tersebut, Risma mengaku tidak kaget.
Ia menyebutkan orang-orang yang masuk dalam gejala tadi harus segera dipisahkan agar tidak semakin menyebarkan virus.
"Kenapa seringkali saya tidak kaget, karena sebetulnya saat awal dia terkena, dia harus bisa dipisahkan dengan lingkungan terdekat keluarganya maupun lingkungan yang lebih besar lagi," jelasnya.
Ia mengakui mengalami kendala sarana tes yang terlambat datang.
"Permasalahannya adalah saat itu kami terlambat untuk mendapatkan sarananya. Untuk tes dan lain-lain kami terlambat," ungkap Wali Kota Surabaya tersebut.
Risma mengungkapkan fakta penyebaran lain, yakni umumnya virus menular antaranggota keluarga.
"Penyebarannya kalau dilihat di Surabaya itu penyebarannya di dalam keluarga," paparnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)