TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun kembali angkat bicara soal pembatalan seminar mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang bertajuk pemecatan presiden di masa pandemi.
Dilansir TribunWow.com, Refly Harun menyebut kejadian itu menunjukkan pemerintahan saat ini mencegah adanya kebebasan berpendapat.
Terkait hal itu, ia lantas menyamakan kondisi yang kini terjadi dengan masa kelam di era orde baru.
• Ungkap Kegeramannya, Refly Harun Soroti Batalnya Seminar Pemecatan Presiden: Wah Sangat Keterlaluan
Hal itu disampaikan Refly Harun melalui kanal YouTube Refly Harun, Senin (1/6/2020).
"Saya pernah mengalami masa kelam orde baru, waktu itu berpendapat begitu takutnya, begitu khawatirnya," kata Refly.
"Khawatir ditangkap, khawatir dipidanakan."
Refly menyatakan, suasana orde baru kini terjadi di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia pun mengungkap sejumlah tudingan yang diarahkan pada masyarakat yang kritis terhadap pemerintah.
"Tapi sadar atau tidak, nuansa itu ada saat ini. Jadi seperti kita sedang diintai, kepleset omongannya maka akan berlakulah undang-undang ITE," ujar Refly.
"Menyebarkan kebencian, menyebarkan rasa permusuhan dan lain sebagainya."
Padahal, menurut Refly kritik sangat diperlukan agar bisa menjalankan pemerintahan secara lebih baik.
• Seminar Pemakzulan Presiden Dibatalkan, Refly Harun Soroti Kebebasan Berpendapat: Ada Suasana Horor
Tak hanya itu, sebagai seorang akademisi, Refly menyatakan kritik menjadi hak setiap warga negara.
"Padahal kritik dalam demokrasi adalah vitamin dan tugas intelektual, tugas akademisi adalah memberikan masukan-masukan yang berharga, yang bernas," ucap Refly.
"Kalau seandainya dia memandang bahwa ada hal-hal yang tidak benar dalam praktik penyelanggaraan negara ini, dan itu dah-sah saja sebagai hak warga negara."
Melanjutkan penjelasannya, ia pun menyinggung soal pembatalan seminar pemecatan presiden di masa pandemi Virus Corona.