TRIBUNWOW.COM - Menyambut era new normal atau tatanan kelaziman baru, rumah ibadah akan secara bertahap dibuka kembali untuk kegiatan ibadah.
Di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19) yang masih mewabah di Indonesia, Dokter spesialis paru dr. Fariz Nurwidya menyuarakan keresahannya.
Dokter Fariz mengatakan bahwa ada potensi penularan Covid-19 di rumah ibadah yang tidak akan bisa terdeteksi.
• Kesiapan Transportasi Umum Dipertanyakan Jelang Penerapan New Normal
Dikutip dari acara APA KABAR INDONESIA MALAM, Minggu (31/5/2020), awalnya dr. Fariz menjelaskan bahwa rumah ibadah adalah tempat yang berpotensi menjadi sumber penyebaran Covid-19.
"Terus terang memang sampai hari ini rumah ibadah memainkan peranan yang penting dalam mencegah pertambahan kasus baru," kata dr. Fariz.
"Tentu saja kita dokter berdebar-debar bagaimana hasil dari relaksasi di rumah ibadah ini," sambungnya.
Di sisi lain, dr. Fariz juga menyinggung soal surat edaran dari Menteri Agama Fachrul Razi terkait status aman dari Covid-19 sebagai syarat dibukanya kembali rumah ibadah.
Menurut dr. Fariz semuanya akan kembali ke masyarakat untuk bisa disiplin menerapkan pola hidup bersih sehat (PHBS) untuk meminimalisir penularan Covid-19.
"Pada akhirnya memang semua anggota jamaah itu harus benar-benar sadar terhadap PHBS," ujar dia.
Ia kemudian menyinggung masih ditemukannya pelanggaran protokol penanganan Covid-19 yang masih ditemukan di masjid.
"Sudah ada catatan misalnya masjid yang melakukan salat Jumat tapi jamaahnya tidak mengenakan masker, kemudian tidak melakukan distancing," papar dia.
"Edukasi kita harus lebih masif," tambahnya.
Dokter Fariz mempertanyakan seberapa ketat hal yang akan dipertimbangkan sebelum rumah ibadah kembali dibuka, mulai dari syarat pengetesan PCR atau rapid test terhadap jamaahnya.
Ia mengkhawatirkan bahwa ketika rumah ibadah kembali dibuka akan ada potensi penularan Covid-19 yang tidak mampu terdeteksi.
Sebab jamaah yang diperbolehkan beribadah berpotensi menjadi orang tanpa gejala (OTG).