TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait aksi teror pada anggota diskusi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta dan narasumbernya.
Diketahui, sejumlah teror telah dilakukan pada mahasiswa anggota diskusi yang mengambil tema "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".
Selain itu, Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ni'matul Huda yang menjadi pembicara, juga mengalami upaya intimidasi.
• Angkat Tema Pemecatan Presiden, Anggota Diskusi Diteror dan Rumah Pembicara Digedor Pria tak Dikenal
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak melarang bentuk-bentuk diskusi ilmiah dan malah mendukung kegiatan yang dilakukan secara akademis.
Ia juga mendorong agar para korban teror tersebut melaporkan pada polisi dan padanya agar dapat segera diselesaikan.
Dilansir akun YouTube KompasTV, Minggu (31/5/2020), Mahfud MD menerangkan bahwa ia telah memberikan imbauan pada aparat agar tidak khawatir dengan adanya acara diskusi tersebut.
Ia menyebut bahwa acara diskusi dengan tema pemecatan presiden itu murni dengan tujuan ilmiah.
"Saya katakan pada aparat, ngapain takut, biarlah dia suruh diskusi," kata Mahfud MD.
"Kalau ada makar malah ketahuan disitu, wong syarat-syarat menjatuhkan presiden itu sudah ada aturannya, baik menurut undang-undang dasar ataupun menurut undang-undang. Sehingga tak perlu takut, itu ilmiah saya bilang," lanjutnya.
Menurut penuturan Mahfud MD, ia telah menghubungi pihak UGM dan mendapat laporan bahwa acara diskusi tersebut batal digelar.
"Tapi kemudian saya tanya ke UGM tidak jadi. Nah ini penting ini informasi, seakan-akan tidak jadi itu merupakan tindakan dari pemerintah," ujar Mahfud MD.
Ia lalu melakukan penelusuran pada pihak kepolisian dan rektor ataupun pembantu rektor UGM terkait pembatalan tersebut.
"Saya cek ke polisi, nggak ada polisi melarang," tutur Mahfud MD.
Dari informasi yang diperolehnya, Mahfud MD mengatakan bahwa teror dan pengamcaman tersebut dilakukan oleh masyarakat sipil.
"Saya cek ke rektor UGM, saya telepon rektor UGM, pembantu rektor. 'Apa itu dilarang?' saya bilang, 'Nggak usah dilarang dong', 'Nggak pak, mereka diantara mereka sendiri, di antara masyarakat sipil sendiri saling teror', gitu" lanjutnya menirukan percakapan yang dilakukannya.
Untuk itu, Mahfud MD meminta agar korba melaporkan pada pihak kepolisia, dan apabila sudah diketahui pelakunya agar dilaporkan kepadanya.
"Siapa yang mendatangi, meneror rumahnya Bu Ni'ma agar tidak itu, saya bilang laporkan. Kalau ada orangnya laporkan ke saya, saya nanti nyelesaikan," tandas Mahfud MD.
Sementara itu, seperti yang dilansir Kompas.com, Minggu (31/5/2020), Mahfud MD mengaku mengenal secara pribadi narasumber yang diteror tersebut.
Menurutnya, Guru Besar Tata Negara UII, Ni'matul Huda, bukanlah orang yang memiliki tendensi untuk melakukan makar.
"Saya tahu orangnya tidak subversif, jadi tak mungkin menggiring ke pemakzulan secara inkonstitusional. Dia pasti bicara berdasar konstitusi," tegas Mahfud MD.
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Teror Anggota Diskusi CLS
Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) membatalkan diskusi terkait pemecatan presiden yang akan diadakan.
Pasalnya, menurut ketua komunitas tersebut ada beberapa anggota yang mengalamin tindak peretasan dan pengancaman.
Dilansir Kompas.com, Sabtu (30/5/2020), diskusi tersebut mengambil tema Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.
Kemudian karena berbagai pertimbangan, tema diskusi diubah menjadi Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.
Menurut penuturan Presiden Constutional Law Society (CLS) UGM, Aditya Halimawan, diskusi tersebut akhirnya dibatalkan sesuai kesepakatan dari pihak terkait karena adanya situasi yang kurang aman.
"Iya diskusinya kami batalkan," ungkap Aditya.
"Ini kesepakatan dari pembicara dan penyelenggara, karena memang kondisinya semakin tidak kondusif. Ya sebelumnya kami mendapat tindakan semacam peretasan dan ancaman juga," lanjutnya.
• Teror Dibalik Pembatalan Diskusi Pemecatan Presiden, Dekan UII: Ada Oknum yang akan Kita Laporkan
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UII Abdul Jamil yang dihubungi usai jumpa pers, Sabtu (30/5/2020), membenarkan bahwa narasumber yang akan mengisi diskusi tersebut mendapat ancaman teror.
"Terornya itu dimulai dari hari Kamis jam 11 malam," tutur Abdul.
Abdul menyebutkan bahwa pembicara bernama Ni'matul Huda tersebut mengaku didatangi sejumlah pria tidak dikenal yang menggedor-gedor pintu rumahnya.
"Digedor pintunya, dibel-bel, dilihat ada lima orang laki-laki, oleh Bu Ni'matul tidak dibukakan pintu. Sampai jam 4 (pagi) itu cerita sama saya bagaimana, saya sarankan enggak usah dibuka karena tidak kenal," lanjutnya.
Tak hanya itu, rumah Ni'matul kembali didatangi orang tak dikenal yang mondar-mandir di depan rumah pada Jumat (29/5/2020) pagi.
"Jumat itu Bu Ni'matul sempat ngomong sama saya bagaimana kalau pindah, karena masih diteror, saya tawari satu tempat. Tapi saat itu, Bu Ni'matul masih mempertimbangkan, tapi setelah itu putus kontak tidak bisa dihubungi lagi," kata Abdul.
Namun ia memastikan kondisi narasumber tersebut saat ini dalam keadaan aman karena ada beberapa orang yang berjaga di rumahnya.
"Ada mahasiswa, ada alumni tapi sampai jam 9 malam. Ada keamanan juga tiga orang," kata Abdul.
Senada dengan penuturan Abdul, Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanti menyebutkan bahwa mulai Kamis (28/5/2020), sejumlah teror dialami oleh nama-nama yang tercantum dalam poster diskusi tersebut.
"Teror yang dialami mulai dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman. Teks ancaman pembunuhan, telepon, sampai adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka," terang Sigit.
Tak hanya itu, teror tersebut juga dilakukan pada keluarga dari anggota yang terlibat dalam diskusi, berupa pesan-pesan yang dikirim dari nomer tidak dikenal.
"Adik-adik mahasiswa itu kan sudah mendapatkan tekanan atau teror, dia dan keluarganya merasa tidak aman. Saya sebagai dekan, melindungi mahasiswa ini," tambahnya. (TribunWow.com/ Via)
Sebagian dari artikel ini merupakan hasil olahan dari Kompas.com dengan judul " Mahfud MD Tak Persoalkan Diskusi soal Pemberhentian Presiden di UGM"