Terkini Nasional

Refly Harun Buka Suara soal Narasumber di Balik Diskusi 'Pemecatan Presiden': Memang Tidak Aneh-aneh

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dosen Fakultas Hukum Zainal Arifin Mochtar dalam acara wawancara bersama Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun di kanal YouTube Refly Harun, Minggu (31/5/2020). Zainal berbincang dengan Refly soal sosok Prof Ni'matul Huda yang menjadi narasumber dalam acara diskusi bertema pemecatan presiden.

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menanggapi soal ramai diskusi bertema pemecatan presiden yang berujung terhadap aksi teror kepada narasumber dan anggota diskusi.

Sebagai narasumber diskusi, Guru Besar Tata Negara UII Yogyakarta, Prof. Dr. Ni'matul Huda diteror lewat media sosial dan didatangi langsung ke kediamannya.

Refly mengatakan dirinya mengenal sosok Prof Ni'ma dan menurutnya guru besar UII tersebut adalah orang yang memang mengabdikan dirinya untuk murni kepentingan akademis.

Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Dr. Ni'matul Huda saat memberikan perkuliahan secara daring lewat YouTube pada 16 Maret 2020. (YouTube PSHK FH UII)

Dosen UII Diteror, Hendri Satrio Curigai Pengalihan Isu: Lagi-lagi dari Periode Pertama Pak Jokowi

Dikutip TribunWow.com dari YouTube Refly Harun, Minggu (31/5/2020), awalnya Refly membacakan soal poin klarifikasi yang dibuat oleh UGM.

Pada poin klarifikasi pertama dijelaskan soal teknis penyelenggaraan acara tersebut.

Dijelaskan bahwa acara diskusi memang diadakan murni oleh para mahasiswa Fakultas Hukum Universtas Gadjah Mada (UGM) yang telah selesai mengikuti ujian perkuliahan.

Acara diadakan secara mandiri tanpa menggunakan fasilitas apapun dari pihak kampus.

Sehubungan tidak adanya fasilitas kampus yang digunakan, para mahasiswa penyelenggara acara diskusi tidak meminta izin ke kampus untuk mengadakan acara tersebut.

Mendengar poin klarifikasi itu, Refly turut menyatakan kesepahamannya.

Ia memahami bahwa sulit untuk mengatur diskusi di media online yang memang bukan ranah kampus.

"Ya memang susah juga ya, kalau kita mau mengadakan online seminar kan tidak ada teritorial lagi sudah," kata Refly.

Melanjutkan pernyataan Refly, Dosen FH UGM, Zainal Arifin Mochtar membenarkan bahwa para mahasiswa itu memang sama sekali tidak menggunakan fasilitas kampus.

"Persis, lagipula mereka kan tidak menggunakan fasilitas kampus," kata Zainal.

"Mereka menginisiasi sendiri," tambahnya.

Kronologi Teror karena Diskusi Pemecatan Presiden, Rumah Prof Nima Digedor-gedor Tengah Malam

Sosok Prof Ni'matul Huda

Kemudian Zainal mengatakan bahwa Refly pasti juga mengenal sosok Prof Ni'ma yang diundang jadi pembicara.

"Dan coba bayangkan, Mas Refly pasti kenal lah seorang profesor yang namanya Ni'matul Huda," kata dia.

Merujuk dari pemilihan pembicara tersebut, Zainal mengatakan sebenarnya sudah bisa dilihat tujuan dari diskusi tersebut.

"Dari pilihan pembicaranya saja kelihatan bawah prefensi anak-anak ini lebih kepada theoritically (teoritis)," terang dia.

"Kecuali kalau dia mengundang Refly Harun," ledek Zainal.

Tanggapi Teror Diskusi Pemecatan Presiden, Mahfud MD: Siapa Orangnya? Saya Nanti Selesaikan

Seperti yang diketahui Refly adalah sosok yang sering mengkritisi kebijakan pemerintah.

Mendengar ledekan tersebut, Refly sontak tertawa lepas.

Kemudian menanggapi sosok Prof Ni'ma, Refly menjelaskan bahwa dia memang orang yang tidak aneh-aneh.

"Jadi sobat RH sekalian, profesor Ni'matul Huda itu adalah orang yang betul-betul berkutat di dunia akademi," ungkap Refly.

"Jadi memang tidak aneh-aneh juga dan orangnya memang sangat disiplin," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, diskusi yang diselenggarakan oleh sejumlah mahasiswa FH UGM itu pada awalnya akan digelar pada Jumat (29/5/2020) dengan judul "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".

Namun dengan berbagai pertimbangan, tema diskusi akhirnya diganti menjadi "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".

Meskipun tema diskusi telah diganti, acara diskusi pada akhirnya tetap dibatalkan dengan alasan kondisi yang tidak kondusif.

Dilansir Kompas.com, Sabtu (30/5/2020), menurut penuturan Presiden Constutional Law Society (CLS) UGM, Aditya Halimawan, diskusi tersebut akhirnya dibatalkan sesuai kesepakatan dari pihak terkait karena adanya situasi yang kurang aman.

"Iya diskusinya kami batalkan," ungkap Aditya.

"Ini kesepakatan dari pembicara dan penyelenggara, karena memang kondisinya semakin tidak kondusif. Ya sebelumnya kami mendapat tindakan semacam peretasan dan ancaman juga," lanjutnya.

Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Dr. Ni'matul Huda selaku narasumber diskusi tersbut adalah satu dari beberapa target teror orang tak dikenal.

Selama Kamis (28/5/2020) hingga Jumat (29/5/2020), Prof Ni'ma menerima teror berupa didatangi orang tak dikenal di rumahnya pada malam hari dan teror yang menyerang lewat media sosial.

• Anggap Tak Ada Makar, Ngabalin Turut Komentari Teror terhadap Dosen UII: Pak Presiden Punya Komitmen

Lihat videonya mulai menit ke-8.52:

(TribunWow.com/Anung)