TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku kenal dengan satu dari beberapa korban teror terkait diskusi akademis pemecatan presiden.
Korban tersebut adalah calon narasumber diskusi yang merupakan Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ni'matul Huda.
Mahfud MD mengatakan bahwa Ni'matul bukan orang yang memiliki tendensi untuk melakukan makar.
Ia bahkan meminta agar pelaku teror dilaporkan kepadanya dan menjamin akan menyelesaikan masalah tersebut.
• Tanggapi Teror Diskusi Pemecatan Presiden, Mahfud MD: Siapa Orangnya? Saya Nanti Selesaikan
Dilansir Kompas.com, Minggu (30/5/2020), Mahfud MD berkata bahwa pihaknya mengenal Ni'matul secara pribadi.
Menurut Mahfud MD, Ni'matul merupakan akademisi yang tidak mungkin memberi doktrinasi terkait upaya pemakzulan presiden.
"Saya tahu orangnya tidak subversif, jadi tak mungkin menggiring ke pemakzulan secara inkonstitusional. Dia pasti bicara berdasar konstitusi," terang Mahfud.
Ia lalu menjelaskan bahwa upaya pemberhentian presiden sudah tercantum dalam undang-undang.
Pemecatan tersebut antara lain hanya dapat dilakukan bila presiden terbukti melakukan korupsi, melakukan pengkhianatan terhadap ideologi negara, terlibat penyuapan, melakukan kejahatan dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara, dan jika keadaannya sudah tidak memungkinkan.
"Di luar itu, membuat kebijakan apapun, presiden itu tidak bisa diberhentikan di tengah jalan. Apalagi hanya membuat kebijakan Covid itu, enggak ada," ujar Mahfud.
Sementara itu, seperti yang dikutip dari KompasTV, Minggu (31/5/2020), Mahfud MD mendorong agar para korban melaporkan pada pihak kepolisian.
"Yang diteror perlu melapor kepada aparat dan aparat wajib mengusut, siapa pelakunya. Untuk webinarnya sendiri menurut saya tidak apa-apa, tidak perlu dilarang," kata Mahfud MD.
Ia juga meminta agar pihak-pihak yang melakukan teror dengan mendatangi rumah Ni'matul segera dilaporkan ke aparat.
Bahkan bila nanti sudah ditemukan pelakunya, Mahfud memerintahkan agar pelaku tersebut dilaporkan kepadanya untuk ditindak.
"Siapa yang mendatangi, meneror rumahnya Bu Ni'ma agar tidak itu, saya bilang laporkan. Kalau ada orangnya laporkan ke saya, saya nanti nyelesaikan," tandas Mahfud MD.