TRIBUNWOW.COM - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi membeberkan kelanjutan kasus Kepala Polisi Sektor Gunem yang menabrak rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kab. Rembang, Jawa Tengah.
Kapolsek bernama Iptu SY itu saat ini masih dalam pemeriksaan terkait kecelakaan yang menewaskan seorang nenek dan balita pada Senini (25/5/2020).
Menurut Irjen Ahmad, Iptu SY sudah dicopot dari jabatannya dan masih ditahan untuk pemeriksaan secara lebih mendalam.
• Ada Tudingan Bau Alkohol di Kapolsek Gunem saat Peristiwa Tabrakan, Polda Jateng: Perlu Pembuktian
Kompas.com, Minggu (31/5/2020), Irjen Ahmad memberikan konfirmasi saat ditemui di Pos Pengamanan Tol Kalikangkung.
"Status sudah pemeriksaan, untuk cari dua alat bukti kita sedang dalami dan sudah kita ganti," kata Irjen Ahmad, Sabtu (30/5/2020).
Kecelakaan tersebut bermula dari Iptu SY yang mengendarai mobilnya dengan cepat saat akan apel ke kantor.
Namun tiba-tiba mobil tersebut oleng dan menabrak rumah warga yang berada di sisi jalan.
Akibatnya, rumah warga yang ditabrak tersebut hancur dan menewaskan seornag wanita berinisial YS (50) dan cucunya PT (3).
Ada dugaan yang mengarah pada penyebab kecelakaan yang menyebutkan bahwa Iptu SY tengah mabuk saat mengemudikan mobilnya.
Hal ini mencuat setelah ayah dari balita korban kecelakaan membeberkan bahwa Iptu SY berbicara melantur dan berbau alkohol.
Namun hingga saat ini, belum ada hasil pembuktian dari pihak pemeriksa terkait tuduhan tersebut.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, hasil laboratorium terkait Iptu SY belum dapat diketahui hingga saat ini.
"Hasil laboratorium dari Propam masih belum. Tapi karena dia telah melanggar, apalagi menewaskan dua orang kan kasus menonjol. Apapun alasannya tetap bersalah, karena kelalaian artinya," terang Iskandar.
Iskandar menuturkan bahwa riwayat kasus Iptu SY selalu bersih dan belum pernah terlibat masalah apa pun sebelum tersandung kasus ini.
Meski tidak disengaja, perbuatan Iptu SY dinilai fatal karena telah menewaskan dua orang warga.