Terkini Nasional

Dosen UII Diteror, Hendri Satrio Curigai Pengalihan Isu: Lagi-lagi dari Periode Pertama Pak Jokowi

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Komunikasi Politik, Hendri Satrio saat hadir dalam tayangan YouTube Apa Kabar Indonesa tvOne, Sabtu (30/5/2020). Hendri Satrio angkat bicara soal pembatalan diskusi pemecatan presiden di masa pandemi yang diselenggarakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Secara gamblang, ia menyebut Jokowi seharusnya memiliki kendali untuk mencegah kejadian ini kembali terulang.

"Pak Jokowi tau enggak sih sebenarnya ada pengkebirian demokrasi atau pengkebirian kritis-kritisan yang membangun."

"Tapi presiden punya kuasa, jadi maksud saya kalau Pak Jokowi memandang isu demokrasi jadi hal yang penting bagi pemerintahan dia maka dia akan instruksikan pembantu-pembantunya untuk beresin ini," tukasnya.

Simak video berikut ini menit ke-3.33:

Kritik Refly Harun

Di sisi lain, sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar angkat bicara soal kabar batalnya seminar bertajuk pemakzulan presiden di masa pandemi Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com, Zainal Arifin Mochtar menanggap pembatalan seminar tersebut menjadi wujud tak diizinkannya warga berbeda pendapat dengan pemerintah.

Ia bahkan menyinggung soal pihak yang sengaja menghalangi publik mengkritik pemerintah.

Hal itu disampaikan Zainal Arifin dalam kanal YouTube Refly Harun, Minggu (31/5/2020).

Kecewa soal Rangkap Jabatan Wamen, Refly Harun Puji Susi-Erick Thohir: Mereka Rela Hilang Kesempatan

Pada kesempatan itu, sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun meminta pendapat Zainal soal kebebasan berpendapat di era sekarang.

Menurut Refly, pembicaraan soal kebebasan seharusnya bahkan sudah selesai diperdebatkan sejak era reformasi.

Karena itu, Refly menganggap situasi yang kini terjadi begitu horor.

"Di republik ini Bung merasa enggak sesungguhnya kok sepertinya kita masih berkutat soal-soal yang sifatnya harusnya kita sudah selesai sejak reformasi," kata Refly.

"Yaitu kebebasan berserikat, berkumpul serta mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan. Bung merasa enggak sepertinya kok ada suasana horor dalam hal itu saat ini?"

Menanggapi pertanyaan Refly, Zainal lantas menyoroti kebijakan yang seolah melarang publik berbeda pendapat dengan pemerintah.

Halaman
123