Hal itu tentunya tidak mempunyai keleluasaan untuk mengatur pemerintahan.
Meskipun sebenarnya pemerintah harus mengikuti intruksi Gugus Tugas.
"Dengan demikian maka jelas siapa yang bertanggung jawab dan mereka bisa mengkoordinasikan ke bawah," ungkapnya.
"Kalau sekarang saya melihat gugus tugas PSBB tidak mampu tentu saja mengkoordinasikan apa yang dikeluarkan kepada Menteri Perhubungan, Menko, karena tidak mungkin kepala badan mengkoordinasikan menteri lain," pungkasnya. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)