TRIBUNWOW.COM - Dari empat pelaku pembunuhan pria kulit hitam George Floyd di Minneapolis, Amerika Serikat (AS), dua di antaranya adalah polisi bermasalah.
Keempat polisi itu, termasuk Derek Chauvin yang terlihat menginjak leher Floyd dengan lututnya, dipecat dari Kepolisian Minneapolis usai kematian korban.
Hingga berita ini diunggah, otoritas negara AS dan FBI sedang menyelidiki kasus ini, tetapi belum ada tuntutan yang diajukan terhadap para pelaku.
• Buntut Kematian George Floyd, Gelombang Aksi Protes dan Penjarahan Terjadi di Sejumlah Kota di AS
Dilansir dari Insider, ini bukan pertama kalinya Chauvin (44) terlibat dalam insiden kekerasan, selama 19 tahun kariernya di Departemen Kepolisian Minneapolis.
Sebelumnya ia sempat terlibat insiden-insiden kekerasan lainnya, termasuk tiga penembakan oleh polisi.
Ia juga telah diadukan 10 kali ke Otoritas Tinjauan Sipil Kota dan Kantor Perilaku Polisi.
Pelaku lainnya bernama Tou Thao memiliki catatan insiden serupa.
Ia pernah digugat di pengadilan pada 2017.
Deretan kasus Chauvin
Chauvin diketahui banyak terlibat dalam kasus kematian dan penembakan sebelumnya, serta telah menjadi subyek dari beberapa keluhan.
Pada 2006 ia termasuk di antara enam polisi yang menangani kasus penikaman, menurut laporan kelompok aktivis Minnesota Communities United Against Police Brutality tahun 2016.
Laporan itu menyebutkan, Wayne Reyes yang dicurigai menikam pacar dan seorang temannya, dicegat di kendaraannya oleh keenam polisi itu. Mereka lalu menembaknya dan ia tewas seketika.
Polisi berdalih, itu dilakukan karena Reyes mengarahkan senapan ke arah mereka.
Kemudian dua tahun berselang, tepat setelah jam 2 dini hari Chauvin menanggapi panggilan 911 di daerah Phillips, Minneapolis, demikan yang diberitakan Pioneer Press.
• Gara-gara Uang Palsu, George Floyd Meregang Nyawa di Tangan Polisi Minneapolis
Chauvin dan rekannya memasuki rumah pelapor dan berhadapan dengan Ira Latrell Toles, usai kekasihnya menelepon polisi.