Cerita Selebriti

Pengelola Akun @danunyinyir yang Unggah Video Syur Mirip Syahrini Ternyata Penjaga Toko Kelontong

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jumpa pers penangkapan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik konten pornografi yang seret nama Syahrini di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020).

"Apakah disuruh? Tidak. Itu belum kita temukan. Ini karena dia merupakan fansnya," kata Yusri lagi.

Sementara itu, polisi masih memburu keberadaan pemilik akun Instagram @rumpi.manja.official yang diduga mengunggah sebuah konten pencemaran nama baik terhadap penyanyi Syahrini.

MS dijerat Pasal 27 Junctp Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 4 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ancaman hukumannya adalah maksimal 12 tahun kurungan penjara.

(Kompas.com/M Agus Fauzul Hakim/Rindi Nuris Velarosdela/Ady Prawira Riandi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kelola Akun @danunyinyir dan Unggah Video Syur Mirip Syahrini, Penjaga Toko Kelontong di Kediri Ditangkap Polisi"