TRIBUNWOW.COM - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), meminta agar protokol new normal disosialisasikan pada masyarakat, Rabu (27/5/2020).
Ia memerintahkan pada jajarannya untuk segera menyiarkan aturan tatanan baru tersebut agar masyarakat bisa mengerti.
Jokowi meyakini jika pemberitahuan tersebut dapat diberikan secara merata, maka potensi penularan Virus Corona di Indonesia dapat semakin ditekan.
• Jokowi Instruksikan Penanggulangan Covid-19 Difokuskan ke Jawa Timur: Betul-betul Saya Minta
Dilansir akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/5/2020), Jokowi menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta.
Dalam rapat yang membahas mengenai persiapan pelaksanaan Protokol Normal Baru Porduktif dan Aman Covid-19 tersebut Jokowi menyampaikan beberapa hal.
Satu di antaranya adalah instruksi bagi segenap jajaran untuk segera melakukan sosialisasi secara besar-besaran terkait protokol new normal tersebut.
"Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru ini yang sudah disiapkan kementerian kesehatan ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat," kata Jokowi.
Sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat tahu apa yang harus dikerjakan untuk mencegah penyebaran virus.
Sehingga mereka dapat menerapkan dalam kesehariannya terkait aturan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.
Menurut Jokowi, sosialisasi secara masif tersebut dapat berperan serta mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 di Indonesia.
• Jokowi Sebut akan Perluas Penerapan New Normal: Apabila Nanti Efektif, Lebarkan ke Provinsi Lain
"Kalau sosialisasi ini dapat dilakukan secara masif saya yakin kurva R0 dan RT betul-betul bisa kita turunkan," lanjutnya.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan telah mengerahkan sejumlah aparat gabungan dari TNI dan Polri untuk menertibkan masyarakat.
Hal ini dilaksanakan untuk membiasakan warga agar bisa disiplin sebelum aturan normal baru diberlakukan.
"Kemarin sudah kita mulai, sudah digelar pasukan aparat dari TNI dan Polri yang telah diterjunkan ke lapangan, ke titik-titik keramaian di empat provinsi dan 25 kabupaten dan kota," ujar Jokowi.
Pemberlakuan tatanan normal baru tersebut akan dilaksanakan secara bertahap berdasarkan dengan kajian yang telah dilakukan pemerintah.