TRIBUNWOW.COM - Mahfudz, keluarga korban tabrakan di Rembang, Jawa Tengah menceritakan kronologi kejadian yang menewaskan anak balitanya, PT (3), dan seorang nenek, YS (50).
Pelaku diketahui adalah seorang Kapolsek di Polres Rembang berinisial Iptu SY.
Saat itu Iptu SY menabrak rumah kediaman korban yang berada di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Rembang pada Senin (25/5/2020) malam.
• Nasib Kapolsek yang Tabrak Rumah Warga di Rembang hingga Tewaskan 2 Orang, Ditahan dan Bakal Diganti
Dilansir TribunWow.com, Mahfudz menjelaskan kronologi kejadian dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Rabu (27/5/2020).
Ia menunjukkan rumahnya yang ditabrak mobil Isuzu Panther bernomor polisi L 1476 GK itu.
Tampak bagian depan rumah rusak parah dan beberapa bagian hancur.
"Ibu (YS) di sini duduk," kata Mahfudz sambil menunjukkan tempat di bagian depan rumahnya.
"Anak saya (PT) di sini berdiri," lanjut dia menunjukkan titik lain yang tidak jauh dari tempat duduk sang nenek.
Ia menyebutkan melihat mobil melaju dengan kencang dari arah barat ke timur menuju rumahnya.
"Tiba-tiba mobil dari sana kencang sekali," ungkapnya.
"Pertama yang kena mungkin anak saya. Dari depan ke belakang sampai sini," kata Mahfudz menunjukkan arah laju mobil.
Akibat tabrakan itu, PT terlindas ban mobil.
Diketahui keduanya tewas seketika setelah kejadian.
"Anak saya berada di bawah ban belakang," ungkap Mahfudz.
Melihat peristiwa tragis itu, Mahfudz langsung panik dan berteriak meminta pertolongan.