"Ini adalah salah satunya. Jadi Summarecon Bekasi ini masuk kelurahan yang zona hijau," lanjut Ridwan Kamil.
"Maka secara aturan, di zona hijau adaptasi bisa dilakukan tetap dengan menggunakan protokol baru," tambahnya.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.id, level tersebut menentukan aktivitas warga yang diizinkan setelah PSBB berakhir.
Warga yang terdapat di zona biru dan hijau diizinkan beraktivitas dengan normal 100 persen.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad.
”Hanya zona hijau yang membolehkan warga mengadakan kerumunan," kata Daud Achmad, Selasa (26/5/2020).
"Sementara di empat level lainnya, warga diminta tetap melaksanakan pembatasan jarak sosial,” lanjutnya.
Ia menyebutkan 29 dari 27 kabupaten di Jawa Barat masih termasuk dalam zona kuning.
Sementara itu wilayah yang masih termasuk dalam zona merah adalah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Cimahi.
Menurut Daud, penerapan new normal akan dilakukan secara bertahap.
”Kami menilai Jabar bisa melaksanakan new normal dengan leveling," kata Daud.
"Level kewaspadaan ini akan diterjemahkan lebih lengkap oleh setiap kepala daerah di wilayah yang lebih kecil," lanjutnya.
• PSBB di Jabar Menggembirakan, Ridwan Kamil Peringatkan Ancaman OTG: Pemudik Sudah Bocor 300 Ribu
Lihat videonya mulai menit 1:00:
PSBB Jabar Selesai
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan keberhasilan dari pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Provinsi Jabar.