Virus Corona
Apa Itu New Normal? Istilah yang Muncul sebagai 'Standar Hidup' Baru di Tengah Ancaman Virus Corona
Apa itu New Normal? Bagaimana dampak kedepannya untuk masyarakat? Berikut Panduan Pencegahan Penularan Covid-19 di Tempat Kerja
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Apa itu New Normal? Bagaimana dampak kedepannya untuk masyarakat?
Ketika dihubungi Tribunnews.com, Psikolog Yuli Budirahayu menjelaskan bahwa New Normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Jika New Normal diterapkan maka seseorang nantinya akan mengadopsi perilaku hidup berbeda agar menekan risiko penularan virus.
"Ya melakukan perilaku hidup berbeda dari biasanya, seperti bekerja tetapi dari rumah (work from home), saat keluar rumah menggunakan masker, selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan lain sebagainya," kata Yuli.
• Singgung Kurva Kasus Corona, Ganjar Pranowo Tegas Sebut Jawa Tengah Belum akan Berlakukan New Normal
• Pakar Epidemiologi Sebut Indonesia Belum Capai Puncak Wabah Corona, Prediksi Bakal Ada Peningkatan
Kehidupan yang dijalani masyarakat akan berubah, entah itu dari berbagai aspek baik ekonomi, sosial, spiritual, kesehatan, dan bahkan psikologisnya.
"Sebelumnya, masyarakat perlu diberikan psikoedukasi atau pemahaman mengenai pengertian hal tersebut agar bisa menambah wawasan mereka," ungkap Yuli.
Hal tersebut bertujuan apabila diterapkan di masyarakat, mereka lebih bisa menerima dan menjalani aktivitas seperti biasa.
"Masyarakat jadi tidak mudah panik dan stress karena harus melakukan aktivitas seperti biasa (normal) meski dengan menggunakan tatanan atau aturan yang baru jika pada akhirnya hal tersebut diterapkan," lanjutnya.
• Cara Unik Pendekatan Pemerintah Jepang pada Warganya untuk Tangani Virus Corona, Tak Ada Paksaan
• Mahfud MD Minta Warga Tak Takut Virus Corona: Tapi Juga Jangan Anggap Enteng
Sementara itu, dilansir Kompas.com, Selasa (26/5/2020) Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Indonesia akan memasuki tatanan kehidupan baru (new normal).
Jokowi menambahkan, jika nantinya masyarakat harus berdamai dan hidup berdampingan dengan Covid-19 karena virus itu tak akan hilang.
”Berdampingan itu justru kita tak menyerah, tetapi menyesuaikan diri (dengan bahaya Covid-19). Kita lawan Covid-19 dengan kedepankan dan mewajibkan protokol kesehatan ketat,” kata Jokowi.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan protokol normal baru (new normal) bagi perkantoran dan industri dalam menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.
Hal tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Jika dunia usaha dan masyarakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan karena besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas, serta interaksi penduduk umumnya disebabkan aktivitas bekerja.
"Tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya," ujar Terawan.
Salah satu ketentuan dalam new normal adalah perusahaan wajib menerapkan physical distancing dengan jarak antar karyawan selama bekerja di lokasi kerja, baik kantor maupun industri, minimal 1 meter.
"Physical Distancing dalam semua aktifitas kerja. Pengaturan jarak antar pekerja minimal 1 meter pada setiap aktifitas kerja (pengaturan meja kerja/workstation, pengaturan kursi saat di kantin, dll)," bunyi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020.
