"Untuk memitigasi persiapan tempat kerja kemudian beradaptasi melalui pola hidup baru atau yang kita kenal dengan new normal di tengah pandemi Covid-19," lanjutnya.
Disamping sebagai usaha mengurangi potensi penularan, panduan new normal di tempat kerja tersebut bertujuan agar masyarakat bisa bekerja kembali di tengah pandemi.
Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga penularan Virus Corona di Indonesia tidak semakin bertambah.
Dengan adanya regulasi tersebut, pemerintah juga berharap dapat menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat sehingga dapat beraktivitas seperti biasa .
"Selain sebagai upaya memitigasi, pemerintah ingin agar aktivitas dan roda perkonomian nasional kembali bisa bergerak di tengah-tengah pandemi Covid-19," ujar Ali Ngabalin.
Ia kemudian mengungkapkan bahwa panduan new normal di temat kerja tersebut memuat tiga agenda penting.
Agenda tersebut adalah panduan kebijakan manajemen, panduan bagi pekerja yang masih harus ke tempat kerja, dan edukasi bagi pekerja mengenai pencegahan penyebaran Virus Corona.
"Setidaknya ada tiga agenda penting yang mungkin menjadi panduan di tempat kerja maupun pusat-pusat perekonomian, itu tidak lain kecuali panduan kebijakan manajemen dan pencegahan penyebaran Covid-19, kemudian panduan bagi pekerja esensial yang harus ke tempat kerja, dan kemudian yang ketiga adalah edukasi pekerja di masa pandemi Covid-19 ini," tandasnya.
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-18:20:
(TribunWow/ Via)