Akhirnya Luhut menggandeng empat pengacara untuk memproses hukum Said Didu.
Sementara Said Didu menunjuk seorang kuasa hukum purnawirawan untuk mendampinginya.
Terakhir, sebanyak 871 purnawirawan TNI menyatakan dukungan mereka pada Said Didu.
(Tribunnews.com/Theresia Felisiani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hersubeno Arief Batal Penuhi Panggilan Bareskrim soal Laporan Said Didu, Alasannya Covid-19