Terkini Nasional

Alasan Corona, Hersubeno Arief Tak Penuhi Panggilan Polisi terkait Laporan Luhut soal Said Didu

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu (kiri) dan Hersubeno Arief (kanan). Hersubeno Arief tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik, yang menyeret nama Mnatan Sekretaris BUMN Said Didu.

Akhirnya Luhut menggandeng empat pengacara untuk memproses hukum Said Didu.

Sementara Said Didu menunjuk seorang kuasa hukum purnawirawan untuk mendampinginya.

Terakhir, sebanyak 871 purnawirawan TNI menyatakan dukungan mereka pada Said Didu.

(Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hersubeno Arief Batal Penuhi Panggilan Bareskrim soal Laporan Said Didu, Alasannya Covid-19