Sambodo bercerita bahkan ada sebuah bus yang seolah-olah kosong namun ternyata berisi penumpang.
"Kemudian juga numpang dalam bus tapi seolah-olah bus itu tidak ada penumpangnya, lampunya dimatikan, kursinya direbahkan, sembunyi di toilet," paparnya.
Selain kendaraan-kendaraan besar seperti bus dan truk, Sambodo bercerita dirinya juga memergoki kendaraan pribadi yang dimiliki oleh jasa travel gelap yang memanfaatkan jalur-jalur tikus untuk mudik.
"Termasuk juga di hari-hari terakhir kami melaksanakan penindakan terhadap travel gelap, itu hampir keseluruhannya menggunakan mobil pribadi," ujar Sambodo.
"Mobil pribadi yang kemudian mereka berusaha untuk lewat jalan tikus, untuk menuju ke tempat mudiknya masing-masing," tandasnya.
• Kisah Para Pekerja di Jakarta yang Tak Bisa Mudik saat Lebaran karena Covid-19: Sedih Banget
Simak videonya mulai menit ke-6.24:
Anies Baswedan Jawab Nasib Pemudik
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menanggapi soal nasib para pemudik yang terlanjur keluar dari Jakarta.
Pada Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Covid-19, Senin, (25/5/2020) di kantor Graha BNPB, Anies mengatakan PSBB tahap ketiga memang berada di situasi yang genting sebab bertepatan dengan hari raya lebaran yang identik dengan budaya mudik.
"Lalu sekarang kita berhadapan denga situasi yang cukup unik," ujarnya.
"Di masa akhir dari perpanjangan PSBB ini bersamaan dengan musim mudik dan musim arus balik."
• Abaikan Sikap Masyarakat, Dokter Tirta Sebut Nakes Sudah Surati Keluarga soal Kemungkinan Terburuk
Menanggulangi potensi penularan Covid-19 dari pemudik, Anies menjelaskan hanya orang-orang tertentu yang diperbolehkan keluar masuk Jakarta.
Ia mengatakan yang diperbolekan adalah mereka yang mendapat pengecualian sesuai yang tertera di dalam aturan PSBB.
"Karena itulah Pemprov DKI Jakarta membuat ketentuan bahwa semua orang yang akan bepergian harus mendapatkan izin," ujar Anies.
"Dan yang bepergian adalah orang-orang yang memang bekerja di 11 sektor yang diizinkan."
"Jadi yang berpergian adalah karena kedinasan."
"Begitu juga dengan yang akan masuk Jakarta, yang diizinkan masuk ke Jakarta adalah mereka-mereka yang karena pekerjaanya mengharuskan berada di Jakarta di sektor yang diizinkan," pungkasnya. (TribunWow.com/Anung)