Breaking News:

Virus Corona

Pemudik akan Kesulitan Kembali ke Jakarta, Anies Baswedan Tegas Tak Izinkan Masuk Selama PSBB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan tegas tidak memberikan izin bagi pemudik yang sudah nekat pulang ke kampung halamanya.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
Youtube/tvOneNews
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam acara Kabar Petang tvOne, Selasa (19/5/2020). Dirinya dengan tegas tidak memberikan izin bagi pemudik yang sudah nekat pulang ke kampung halamanya. 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan untuk menyikapi potensi adanya arus balik mudik Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.

Dilansir TribunWow.com, Anies Baswedan dengan tegas tidak memberikan izin bagi pemudik yang sudah nekat pulang ke kampung halamanya.

Anies Baswedan tidak ingin keberhasilan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta selama ini menjadi kacau dengan kembalinya para perantau tersebut.

Karena menurutnya, para pemudik tersebut berpotensi menjadi orang tanpa gejala (OTG) dan berisiko untuk menularkan kepada orang lain.

Prediksi Gelombang Kedua Corona seusai Idulfitri, BIN Enggan Samakan China: Habis Ini Kita Rapid

Hal ini disampaikan Anies Baswedan dalam acara Kompas Petang, Senin (25/5/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan bahwa situasi mudik dan arus balik Lebaran menjadi permasalah yang sedang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Maka dari itu, ia memastikan akan lebih memperketat aktivitas masyarakat di Ibu Kota.

Karena risiko penyebaran Covid-19 kemungkinan akan meningkat.

Terlebih Jakarta disebut sedang menghadapi situasi menentukan dalam penerapan PSBB periode ketiga.

Dikatakannya, masyarakat yang boleh beraktivitas yakni mereka yang bekerja pada 11 sektor yang diizinkan selama PSBB berlangsung.

"Kita berhadapan dengan situasi yang cukup unik, di masa akhir dari perpanjangan PSBB ini bersamaan dengan musim mudik dan musim arus balik," ujar Anies.

"Karena itulah pemprov DKI Jakarta membuat ketentuan bahwa semua orang yang akan bepergian harus mendapatkan izin," jelasnya.

"Dan yang bepergian adalah orang-orang yang memang bekerja di 11 sektor yang diizinkan," tegasnya.

Akhir Perdebatan Dokter Tirta dengan Jerinx SID, Hasilkan 7 Poin Positif untuk Penanganan Corona

Oleh karenanya, selain 11 sektor yang diizinkan tersebut, Pemprov DKI tidak akan memperbolehkan adanya aktvitas dari masyarakat umum.

Termasuk juga para perantau yang sudah terlanjur nekat mudik ke kampung halamannya.

Halaman
123
Tags:
MudikJakartaAnies BaswedanPSBB
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved