TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jakarta Anies Baswedan, menyinggung mengenai masa akhir pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta yang berlangsung berdekatan dengan hari raya Idul Fitri.
Anies menyoroti bahwa situasi yang terjadi saat ini dinilai cukup unik karena terjadi pada waktu dimana masyarakat biasanya melakukan tradisi mudik lebaran dan akan kembali ke Jakarta setelah hari raya usai.
DIketahui, pemerintah telah melarang warganya untuk mudik demi menekan angka penyebaran Covid-19 yang tengah merebak.
• Pemudik yang Berhasil Kembali ke Jakarta akan Jalani Karantina, Kepala Dishub: Dengan Biaya Sendiri
Namun sejumlah masyarakat masih nekat pulang kampung sehingga dikhawatirkan dapat membawa kembali virus yang mungkin didapatnya saat melakukan perjalanan.
Oleh karenanya, sebagai upaya menjaga grafik tingkat penyebaran Covid-19 tetap menurun, pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta akan memperketat penjagaan di perbatasan.
Dilansir tvOneNews, Senin (25/5/2020), Anies meyebutkan bahwa masyarakat Jakarta saat ini tengah menghadapi situasi yang tidak biasa.
Pasalnya, akhir PSBB yang ditetapkan untuk memutus rantai penularan Virus Corona, bertepatan dengan adanya arus mudik dan arus balik.
Bila tidak ditangani dengan baik, ditakutkan mobilisasi masyarakat keluar masuk ke wilayah Jakarta tersebut dapat menimbulkan potensi penyebaran virus yang baru.
"Sekarang kita berhadapan dengan situasi yang cukup unik, di masa akhir dari perpanjangan PSBB ini bersamaan dengan musim mudik dan musim arus balik," kata Anies.
Untuk mengurangi potensi penyebaran virus dari pendatang, pemerintah DKI akan menerapkan aturan tegas agar warga tidak dapat dengan seenaknya keluar masuk wilayah Jakarta.
"Karena itulah, Pemprov DKI Jakarta membuat ketentuan bahwa semua orang yang akan bepergian harus mendapatkan izin dan yang bepergian adalah orang-orang yang bekerja di 11 sektor yang diizinkan," imbuhnya.
Ia menyebukan yang termasuk dalam sektor tersebut adalah sektor kesehatan, pangan, energi, komunikasi, keuangan, logistik, konstruksi, perhotelan, industri strategis, dan lain-lain.
"Ini adalah sektor-sektor yang diizinkan bepergian, karena kebijakannya tegas, seperti yang tertulis disini 'Tidak Mudik'. Jadi yang bepergian adalah karena kedinasan," ujar Anies.
Tak hanya bagi masyarakat Jakarta, hal yang sama juga berlaku bagi mereka yang akan masuk ke wilayah DKI.
"Begitu juga dengan yang akan masuk Jakarta, yang diizinkan masuk ke Jakarta adalah mereka-mereka yang karena pekerjaannya mengharuskan berada di Jakarta di sektor yang diizinkan," sambungnya.