“Ternyata sampai di sana (Tawau) pekerjaan itu tidak ada. Setelah dia ambil sabu di Tawau, dia pulang dan ditangkap di Nunukan,” ungkap dia.
• Peringatan Dini BMKG Hari Ini Selasa 26 Mei: 6 Wilayah Waspada Gelombang Sangat Tinggi
ES ditangkap saat membawa sabu dari Nunukan menuju Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan.
Polisi menggeledah barang bawaan ES, didapati 20 bungkus sabu dibungkus plastik masing-masing berukuran 1 kilogram dengan berat 20 kilogram.
“Rabu (27/5/2020) sidang pledoi atau pembelaan dari kuasa hukum terdakwa atas tuntutan mati,” tutup Andi.
(Kompas.com/Zakarias Demon Daton)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswi Semester 3 Dituntut Hukuman Mati Gegara Bawa Sabu 20 Kg"