TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ikut mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam persiapan peraturan 'New Normal' di stasiun MRT pada Selasa (26/5/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Anies Baswedan mengingatkan bahwa PSBB yang berlaku pada Kamis (21/5/2020) hingga Kamis (4/6/2020) merupakan PSBB penghabisan.
Meski demikian, Anies Baswedan mengatakan, belum tentu PSBB tidak akan diperpanjang.
• Soal Kemungkinan Perpanjangan PSBB Jakarta, Anies Baswedan: Dua Pekan Ini Adalah Penentuan
"Semua masyarakat mentaati secara disiplin sehingga pada saat siklus 14 hari terakhir perpanjangan PSBB itu tidak perlu diperpanjang karena PSBB Jakarta berakhir tanggal 4," ujar Anies seperti dikutip dari channel YouTube tvOneNews pada Selasa (26/5/2020).
Anies mengatakan, PSBB diperpanjang atau tidak bergantung pada masyarakat
"Apakah nanti ini adalah PSBB penghabisan atau PSBBnya harus diperpanjang sangat tergantung kepada angka-angka epidemiologi yang ada."
"Jadi para ahli saat ini mengumpulkan semua datanya memantau terus Insyaallah akhir pekan ini kita akan punya informasinya dan pada saat itu nanti, akan disampaikan pada masyarakat," jelas dia.
Ia akan melihat terlebih dahulu hasil PSBB hingga Kamis (4/6/2020) tersebut.
"Kerja bersama kita ini hasilnya seperti apa," imbuhnya.
• Pemudik akan Kesulitan Kembali ke Jakarta, Anies Baswedan Tegas Tak Izinkan Masuk Selama PSBB
Anies menegaskan bahwa perpanjangan PSBB itu bukan pemerintah maupun ahli yang menentukan.
"Jadi yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak itu bukan pemerintah, bukan para ahli, yang menentukan adalah perilaku seluruh masyarakat di wilayah PSBB," imbuhnya.
Jika masyarakat taat maka PSBB akan segera berakhir.
"Apabila seluruh masyarakat di wilayah PSBB memilih untuk taat maka PSBBnya bisa berakhir."
"Bila masyarakatnya tidak ya PSBBnya tetpaksa untuk diperpanjang," jelas dia.
Lihat videonya mulai menit ke-0:24: