Puasa Ramadan 2020

Tanya Ustaz: Bolehkah Zakat Fitrah Tak Lewat Amil tapi Langsung Diberikan ke Fakir Miskin?

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tanya Pak Ustaz. Begini penjelasan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Wahid Ahmadi terkait hukum membayar zakat fitrah tanpa melalui amil zakat.

TRIBUNWOW.COM - Konsultasi syariah selama Ramadan dan Idul Fitri 2020/1441 Hijriah.

Pertanyaan:

Apakah boleh seorang muslim membayar zakat fitraj kepada fakir/miskin tanpa melalui amil zakat?

Bagaimana jika fakir/miskin tersebut masih keluarga?

Tanya Ustaz: Bacaan Doa Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, serta Keluarga

Bacaan Niat, Tuntunan Khutbah, dan Tata Cara Salat Id 1441 H, Sendiri atau Berjamaah di Rumah

Jawaban:

Tidak ada larangan, boleh-boleh saja.

Silakan dikeluarkan, dibagikan juga tidak apa-apa.

Cuma lebih afdal kalau melalui amil zakat.

Kalau keluarga kita fakir miskin mestinya disampaikan saja kepada amil, 'Ini saya punya keluarga benar-benar fakir miskin tidak mampu, tidak punya yang harus disantuni dengan zakat, mungkin dicatatan amil tidak ada.'

Tetapi kalau membagikan sendiri ya tidak ada masalah.

Zakat Fitrah Orang Tak Mampu dan dari Hasil Mengutang

Tidak mampu itu kan relatif ya, kalau Anda pada saat hari akhir Ramadan itu tidak ada uang sama sekali.

Tapi bukan berarti Anda tidak mampu, lagi tidak ada uang, gajinya belum datang misalnya, aslinya Anda akan punya uang.

Tanya Ustaz: Bagaimana Hukumnya jika Tak Membayar Zakat Fitrah padahal Tergolong Mampu?

Maka Anda boleh utang, Anda harus utang begitu, karena akan punya uang, akan gajian.

Seperti itu utangnya tidak apa-apa karena memang aslinya Anda punya uang, hari itu, tanggal terakhir Ramadan, atau pagi sebelum salat Ied, Anda dalam keadaan belum gajian.

Nah itu malah harus utang ya, karena sesungguhnya Anda punya uang.

Halaman
12